Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 30 November 2026

Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 30 November 2026

Pekanbaru (BIC)-Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai Jumat (13/2/2026) hingga 30 November 2026 mendatang.

Keputusan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya potensi kebakaran seiring penurunan curah hujan di beberapa wilayah.

Kepala BPBD Damkar Riau, M. Edy Afrizal, menjelaskan penetapan status ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda Riau dan instansi terkait.

"SK siaga darurat Karhutla sudah diteken oleh Pak Plt Gubernur. Status ini berlaku mulai 13 Februari hingga 30 November 2026," ujarnya, Jumat (13/2).

Menurut Edy, keputusan ini diambil setelah sejumlah titik kebakaran terpantau di beberapa daerah dengan tren curah hujan menurun signifikan.

"Kami bersama Forkopimda dan pihak terkait telah sepakat menetapkan status siaga darurat agar penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi," jelasnya.

Dengan penetapan tersebut, BPBD Damkar Riau segera mengajukan dukungan bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB, termasuk helikopter water bombing, helikopter patroli, dan operasi modifikasi cuaca (OMC).

"Kami segera kirim surat permintaan bantuan ke pusat untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di Riau," kata Edy.

Langkah cepat ini diharapkan mampu meminimalisir risiko meluasnya kebakaran lahan di musim kering yang diperkirakan akan terjadi pada pertengahan tahun.***

#Lingkungan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index