Agar Lepas Dari Kabut Asap, Plt Gubri Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan Hidup

 Agar Lepas Dari Kabut Asap, Plt Gubri Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan Hidup
Plt Gubri menyerahkan pengharagaan dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pelaksana Tugas (Plt) Gubri Arsyadjuliandi Rachman mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih terpadu dalam menjaga ekosistem Lingkungan Hidup. Poin ini menjadi perhatian karena saat ini masalah yang ada di Indonesia sudah harus dilakukan perubahan. Penanganan masalah lingkungan hidup menjadi sangat kompleks dan tidak bisa dilakukan sendiri baik oleh KLH maupun Bapedalda provinsi atau Bapedalda Kabupaten/Kota.

"Sekarang ini masyarakat juga sangat kritis dan mulai menyadari haknya untuk mendapat lingkungan yang bersih dan sehat sehingga banyak tuntutan kepada pemerintah untuk dapat menangani permasalahan lingkungan secara cepat dan tuntas," ujar Plt Gubri pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia

Dalam peringatan hari lingkungan hidup, Plt Gubernur Riau meminta masyarakat agar lebih terpadu dalam menjaga ekosistem yang ada dan diharapkan kabut asap tidak kembali lagi.

Peringatan hari lingkungan hidup sedunia dengan mengusung tema "Mimpi dan Aksi Bersama Untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi", merupakan komitmen dalam menyadarkan semua pihak untuk ikut bertanggungjawab merawat bumi sekaligus menjadi pelopor perubahan dan penyelamat lingkungan hidup terutama ditengah bencana alam kabut asap yang terjadi.

Tema ini bermaksud untuk mendorong tumbuhnya perilaku sehat dan ramah lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan. Selain itu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan, dan meningkatkan peran serta pemerintah, masyarakat dan swasta dalam pengelolaan lingkungan.

"Tema ini Tentunya merupakan salah satu unsur penting dalam membangun dan menjaga ketahanan nasional kita," Kata Arsyadjuliandi.


Rapat Forkopimda dalam peringatan hari lingkungan hidup Provinsi Riau

Dengan adanya peringatan ini agar dapat mengeksplorasi lebih berarti lagi terutama dengan mengajak dan melibatkan secara aktif masyarakat serta spontanitas, kreativitas dan modal sosial yang kita miliki di daerah-daerah, sebagai bangsa dalam menjaga sumber kekayaan alam.

Selain itu Plt. Gubri yang biasa disapa Andi Rahman menegaskan agar Perusahaan di Riau Wajib Memiliki UKL dan UPL. Perusahaan yang bergerak diberbagai jenis bidang usaha di Provinsi Riau, diingatkan wajib itu memiliki Unit Kelola Lingkungan (UKL) dan Unit Pemantauan Lingkungan (UPL). Ini sesuai dengan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Adv/jin)








Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index