Pekanbaru (BIC)-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Sabtu (23/8/2025) menghadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya Pekanbaru.
Layanan paspor merdeka ini dibuka selama dua hari, 23–24 Agustus 2025, dengan kuota pelayanan 50 pemohon paspor setiap hari. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, sehingga masyarakat dapat mengurus paspor dengan lebih mudah dan praktis di tengah suasana perayaan kemerdekaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengatakan kehadiran layanan di pusat perbelanjaan merupakan upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami ingin menghadirkan pengalaman berbeda, di mana masyarakat bisa mengurus paspor dengan nyaman, cepat, dan tetap dalam nuansa kebersamaan merayakan hari kemerdekaan," ujarnya.
Salah seorang pemohon, Rina (34), warga Pekanbaru, mengaku senang dengan adanya layanan ini.
"Saya merasa sangat terbantu, karena tidak perlu lagi mengantre lama di kantor. Prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan bisa sekalian jalan-jalan bersama keluarga di mal," katanya.
Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, Layanan Paspor Merdeka diharapkan dapat menjadi langkah nyata Imigrasi Pekanbaru dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan berkesan bagi masyarakat.***