Dihadiri Bupati/Walikota, Pemprov Riau Gelar Rapat Koordinasi Serah Terima P2D

Dihadiri Bupati/Walikota, Pemprov Riau Gelar Rapat Koordinasi Serah Terima P2D

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Provinsi ( Pemprov)  Riau menggelar Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dalam rangka serah terima personel, Sarana Prasarana, dan Dokumen (P2D) ke Provinsi. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh staf ahli Kementrian Pendidikan dan kementrian Dalam Negeri, seluruh SKPD dilingkup Pemprov Riau, wakil ketua DPRD Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan undang-undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan hal ini juga salah satu upaya penyelamatan aset-aset yang berada di kabupaten," Ungkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi dalam sambutannya, Kamis (29/9/2016) di Balai Serindit, Gedung Daerah.

Sebagaimana yang telah diketahui, Rapat Koordinasi ini dilakukan sebagai impelemtasi dari undang-undang nomor 23/2014. Dimana dalam Undang-undang tersebut mengatur tentang berpindahnya kewenangan beberapa instansi di Kabupaten menjadi kewenangan Provinsi.

Untuk pengetahuan, penyerahan dokumen P2D dari masing-masing Kabupaten/Kota ke Provinsi Riau, paling lambat tanggal 2 Oktober mendatang. Dilain kesempatan, Asisten II bagian Ekomoni Dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, setelah tanggal 2 Oktober mendatang, Pemprov Riau sudah tidak lagi membahas mengenai P2D.

"Tanggal 2 Oktober semua yang berkenaan dengan P2D harus sudah selesai,lewat tanggal 2 Pemprov Riau sudah tidak lagi membahas itu (P2D,red)," ungkapnya. (bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index