PEkanbaru (Beritaintermezo.com) - Setelah terjadi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah kabupaten dan kota pada awal Januari 2017, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman mengumumkan penetapan status siaga darurat bencana asap, Selasa (24/1).
Ini menyusul dari dua daerah yakni kabupaten Rokan Hulu dan kotamadya Dumai yang sudah lebih dulu menetapkan status yang Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan akibat pembakaran.
Saat membacakan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan, Gubernur Riau didampingi Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, Kepala Staf Korem 031/WB Kolonel I Nyoman Parwata, dan pejabat pemerintahan lainnya.
"Jangan terjadi lagi kebakaran lahan dan hutan, seluruhnya berada di lapangan tidak ada yang di belakang meja," ujar Andi Rahman.
Menurut Andi, penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan selama 96 hari, terhitung hari mulai hari ini hingga 30 April mendatang.
"Tim Satuan Tugas akan dikukuhkan dan memulai tugasnya kembali secara maksimal. Juga aktivitas posko Satgas Karhutla," ucap Andi Rahman. (bic1)
Ini menyusul dari dua daerah yakni kabupaten Rokan Hulu dan kotamadya Dumai yang sudah lebih dulu menetapkan status yang Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan akibat pembakaran.
Saat membacakan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan, Gubernur Riau didampingi Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, Kepala Staf Korem 031/WB Kolonel I Nyoman Parwata, dan pejabat pemerintahan lainnya.
"Jangan terjadi lagi kebakaran lahan dan hutan, seluruhnya berada di lapangan tidak ada yang di belakang meja," ujar Andi Rahman.
Menurut Andi, penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan selama 96 hari, terhitung hari mulai hari ini hingga 30 April mendatang.
"Tim Satuan Tugas akan dikukuhkan dan memulai tugasnya kembali secara maksimal. Juga aktivitas posko Satgas Karhutla," ucap Andi Rahman. (bic1)