Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman Sampaikan LKPJ Pemerintah Tahun 2015

Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman Sampaikan LKPJ Pemerintah Tahun 2015

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman sampaikan Laporan Keterangan Pertanggngjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2015 dalam rapat  paripurna DPRD Riau Senin (28/3/2016) yang dipimpin  Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dan di dampingi Wakil Ketua, Manahara Manurung

Sunaryo mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari Pemerintah yang disampaikan oleh Kepala Daerah yang diatur dalam Perda No 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014 - 2019

Kemudian Pergub No 32 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015.  Penyampaian dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

Sementara itu Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman dalam pidato pengantarnya mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 yang dilakukan mencakup kegiatan Pemerintahan secara makro, Pendapatan belanja Darah, Penyelenggaraan Desentralisasi, Penyelenggaran Tugas Perbantuan, Penyenggaraan Tugas Umum Pemerintahan

"Tahun 2015 yang baru saja kita lewati terasa sebagai tahun yang sangat berat untuk kita lewati dengan berbagai permasalahan dan polemik yang ada pada waktu itu.   Terutama telah mempengaruhi masalah Politik dan Birokrasi, namun berhasil kita lewati kondisi yang kondusif.  Meski kinerja Pemerintahan belum bisa dilaksanakan secara maksimal, namun kita sudah merasakan ke arah yang lebih baik", ungkapnya. (bic)
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman Sampaikan LKPJ Pemerintah Tahun 2015

Kamis, 31/03/2016 - 06:33:21 WIB

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman sampaikan Laporan Keterangan Pertanggngjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2015 dalam rapat  paripurna DPRD Riau Senin (28/3/2016) yang dipimpin  Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dan di dampingi Wakil Ketua, Manahara Manurung

Sunaryo mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari Pemerintah yang disampaikan oleh Kepala Daerah yang diatur dalam Perda No 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014 - 2019

Kemudian Pergub No 32 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015.  Penyampaian dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

Sementara itu Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman dalam pidato pengantarnya mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 yang dilakukan mencakup kegiatan Pemerintahan secara makro, Pendapatan belanja Darah, Penyelenggaraan Desentralisasi, Penyelenggaran Tugas Perbantuan, Penyenggaraan Tugas Umum Pemerintahan

"Tahun 2015 yang baru saja kita lewati terasa sebagai tahun yang sangat berat untuk kita lewati dengan berbagai permasalahan dan polemik yang ada pada waktu itu.   Terutama telah mempengaruhi masalah Politik dan Birokrasi, namun berhasil kita lewati kondisi yang kondusif.  Meski kinerja Pemerintahan belum bisa dilaksanakan secara maksimal, namun kita sudah merasakan ke arah yang lebih baik", ungkapnya. (FD)
- See more at: http://transriau.com/read-514-4109-2016-03-31-plt-gubri-arsyadjuliandi-rahman-sampaikan-lkpj-pemerintah-tahun-2015.html#sthash.HFuLh7QR.dpuf

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index