www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Permasalahan Tanah di Riau, Pemerintah Ukur Ulang HGU
Selasa, 14-09-2021 - 08:42:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pemerintah dalam menangani permasalahan lahan khususnya di Provinsi Riau akan mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan izin-izin lainnya. Panitia Kerja (Panja) DPR RI meminta dukungan dari berbagai pihak agar penertiban lahan-lahan bermasalah dapat berjalan dengan baik.

Ketua Tim Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI untuk tahun 2021 fokus mengatasi permasalahan pertanahan di Indonesia dengan membuat tiga Panitia Kerja (Panja).

Adapun Panja tersebut yaitu, Panja pemberantasan mafia pertanahan, Panja tentang tata ruang, dan Panja tentang evaluasi dan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bagunan (HGB), dan Hak Pengelolaan (HPL).

"Nah hari ini yang datang ke Riau Kota Pekanbaru adalah Panja tentang evaluasi pengukuran ulang HGU, HGB, dan HPL. Kami sebelumnya sudah datang ke Balikpapan Kalimantan Timur, kami sudah memetakan berbagai persoalan terkait hak tanah yang dimiliki, apakah itu perusahaan ataupun rakyat yang menjadi masalah," ucapnya saat diwawancara usai rapat bersama Pemprov Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (13/9/2021).

Ahmad Doli Kurnia Tandjung sekaligus Ketua Panja evaluasi dan pengukuran ulang HGU, HGB, dan HPL menjelaskan, pihaknya sudah menginventarisir beberapa modus persoalan yang berkaitan dengan HGU, HGB dan HPL ini.

Beberapa modus yang ditemukan adalah adanya modus dimana negara atau pemerintah memberikan HGU, HGB sebesar sekian hektare, akan tetapi ternyata itu tidak dimanfaatkan secara baik sehingga lahan bisa dikategorikan dengan sengaja di terlantarkan sehingga tidak bermanfaat dan tidak ada manfaatnya bagi pendapatan negara.

Modus kedua yang ditemukan Komisi II DPR RI adalah diberikan hak misalnya 10 ribu hektare, tetapi dalam perjalanannya yang digarap ada lebih dari itu bahkan ratusan ribu hektare, yang kemudian akan berimpitan dengan hak rakyat atau dengan perusahaan lain yang kemudian bisa menjadi konflik.

"Pada akhirnya juga sisa diluar yang digarap itu belum tentu juga masuk kepada pendapatan negara baik itu untuk pusat maupun untuk di daerah," sebutnya.

Pihaknya menambahkan, modus berikutnya adalah tanah tutupan atau tanah keterlanjuran. Dimana, ada tanah yang diberikan hak tapi beririsan dengan kawasan hutan.

"Nah, ini memang mulai ditertibkan pemerintah, UU Ciptakerja sekarang sudah mulai menciptakan kebijakan untuk diputihkan tetapi ternyata kami dapat informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) selisihnya juga masih banyak," ujarnya.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung menerangkan, kenapa Panja ini datang ke Riau, karena Riau termasuk salah satu daerah yang banyak praktek masalah modus yang seperti itu dan ini harus diselesaikan.

"Tadi kami mendapatkan informasi banyak masalah pertanahan di Riau," sebutnya.

Ia menjelaskan, intinya kejadian Panja ini dibentuk untuk bagaimana memastikan setiap jengkal tanah di Republik Indonesia ini itu harus punya manfaat untuk negara dan rakyat.

"Oleh karena itu nanti kita cari solusinya. Kami datang pak gubernur dan bapak-bapak disini memberikan informasi detail dan yang nanti akan kami tindak lanjuti," ungkapnya.

Terkait penyelesaian permasalahan pertanahan ini, pihaknya mengaku membutuhkan dukungan semua pihak dan Komisi II DPR RI meminta Kepala Kanwil BPN Riau untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, provinsi untuk mengukur ulang dan memetakan semua hak-hak tanah di Riau.

"Mudah-mudahan itu bisa menjadi awal penyelesaian masalah pertanahan yang sekarang satu persatu mulai kita selesaikan," tutupnya.***(mc/jin)



 
Berita Lainnya :
  • Permasalahan Tanah di Riau, Pemerintah Ukur Ulang HGU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica