Keberadaan Anak Perusahaan PT. RAPP di Inhu Bunuh Kehidupan Masyarakat Talang Mamak

Keberadaan Anak Perusahaan  PT. RAPP di Inhu Bunuh Kehidupan Masyarakat Talang Mamak
Gilung Ketua AMN Inhu

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Keberadaan Anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper  PT BBSI di Kabupaten Indragiri Hulu lebih tetaptnya di Kecamatan Rakit Kulim telah membunuh kehidupan masyarakat Talang Mamak. Sebab dengan kehadiran perusahaan bubur kertas tersebut, hutan sebagai penghasil kehidupan masyarakat Talang Mamak habis diluluh lantakkan. Sehingga masyarakat Talang Mamak tidak bisa lagi mencari ramuan obat-obatan sebagai pengobatan utama masyarakat adat. Selain kehilangan wilayah adat, perusahaan milik Sukanto Tanoto ini juga melakukan perampasan kebun masyarakat Talang Mamak dan merusak Kebun Karet.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Indragiri Hulu Gilung kepada Intermezo Rabu (18/4) mengatakan kehadiran anak perusahaan PT RAPP betul-betul menyakiti hati masyarakat Talang Mamak. Hutan sebagai tumpuan masyarakat Talang Mamak kata Gilung habis di rusak dan dikelola perusahaan. Sehingga  Masyarakat Talang Mamak untuk mencari rempah-rempah atau bahan obat tradisional tidak ada lagi. Pada dasarnya kata Gilung orang adat  harus memiliki hutan adat, namun kehadiran anak perusahaan PT RAPP semakin menghilangkan wilayah Adat Talang Mamak. Dampaknya anak perusahaan PT RAPP membunuh masyarakat Talang Mamak secara tidak langsung, karena air mulai kering hutan, bahan obat tidak ada lagi. Karena masyarakat Talang Mamak masih melakukan perobatan secara tradisional walaupun ada ke Rumah Sakit/Klinik baru belakangan ini.

"Sekarang itu tidak ada lagi, itu yang paling menyedihkan sama masyarakat Talang Mamak," ujar Gilung didampingi Bakri salah satu masyarakat yang pernah digusur anak perusahaan PT RAPP

Dengan dikuasainya  Wilayah adat oleh anak perusahaan PT RAPP,   masyarakat disana tidak bisa berbuat apa-apa, walau wilayah masyarakat Talang Mamak  tersebut sudah didiami sejak  Zaman dahulu. 

"Kami sudah punya peta wilayah,  berbagai upaya terus kami lakukan termasuk demo agar hutan wilayah itu tidak dihabiskan. Namun upaya tersebut tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah maupun perusahaan," katanya

Lebih parah lagi ternyata sejak anak perusahaan PT RAPP di Kecamatan Rakit Kulim Masyarakat Talang Mamak tidak pernah menikmati yang namanya CSR dari Perusahaan. Walau perusahaan selalu mengklaim CSR diberikan. Namun tidak pernah sampai melainkan diberikan perusahaan kepada oknum-oknum. Oleh sebab itu, mereka hanya berharap wilayah adat dikebalikan.

"Kami tidak ingin mengusir perusahaan tetapi dipatuhi peraturan adat. Seperti pepatah "Masyarakat Punya Tanah, Batin Memegang Wilayah, Pemerintah Punya Administrasi dan Perusahaan Punya Uang. Lalu dimana hak masyarkat itu, nol sama sekali jadi tekad masyarakat itu kembalikan wilayah adat kami," tambah Gilung.

Dari hutan Wilayah Adat Talang Mamak kini tinggal sedikit dan semua diambil oleh anak perusahaan PT RAPP walau sedkit ada didalamnya perusahaan kebun sawit. semuanya dikuasai oleh anak perusahaan RAPP, Cukong dan Kebun.

Sampai saat ini masyarakat Talang Mamak juga tidak ada yang bekerja di anak Perusahaan PT RAPP, mereka mendorong agar pemerintah mengakui hak-hak wilayah adat. Saat ini  masih dinegoisasi di Pemerintah.  Perusahaan katanya tidak pernah menjaga perasaan masyarakat Talang Mamak.

"Kami masyarakat Talang Mamak tidak mau anarkis karena kami taat adat, tapi ikuti aturan adat sebelum kami terdesak," ujarnya


Rusak dan Tangkap Masyarakat Talang Mamak
Dengan beroperasinya anak perusahaan PT RAPP di wilayah Talang Mamak,  perusahaan pernah melakukan penangkapan terhadap masyarakat Talang Mamak karena mengerjakan lahannya yang sekarang dikuasai perusahaan.  Selain itu perusahaan juga merampas dan merusak kebun warga.

Salah satunya adalah rumah kediaman Bakri warga Desa Sungai Saei Ekok Dusun 3 Maya 2 Kecamata Rakit Kulim. Memang anak perusahaan PT RAPP tidak melakukan penggusuran terhadap rumah mereka, tetapi kebun karet yang sudah berusia 4 tahun sebanyak 20000 batang dihancurkan tanpa ada ganti rugi. Berbagai upaya dilakukan untuk mengganti kerugian kebun karetnya, tapi apa daya anak perusahaan PT RAPP mengindahkan keluarga Bakri. Berkali-kali mendatangi kantor BBSI untuk meminta pertanggung jawaban, tetapi perusahaan tidak pernah menanggapi.  Bahkan bersama kepala desa untuk meminta pertanggung jawaban perusahaan tetap tidak  memperdulikan. Sementara itu PT RAPP hingga berita ini dipublikasikan belum berhasil di konfirmasi, konfirmasi melalui WA tidak ada tanggapan baik melalui Jarot maupun Budi selaku humas. (jin)


Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index