Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mendesak PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) menjelaskan kepada publik terkait peristiwa dugaan keracunan zat kimia yang menyebabkan puluhan karyawan sempat dilarikan ke rumah sakit.
"PT RAPP harus segera menjelaskan dan memberikan jawaban. Zat apa sebenarnya yang menyebabkan puluhan karyawan hingga dilarikan kerumah sakit. Jangan hanya membantah. Klarifikasi berdasarkan data," ujar Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin Rabu (1/3/2023).
Bahar mengatakan jika RAPP tidak menjelaskan peristiwa sebenarnya maka kecurigaan masyarakat akan timbul terhadap hal-hal negatif di perusahaan kertas tersebut.
"Kalau RAPP tidak menjelaskan dengan sebenarnya, maka kecurigaan masyarakat akan timbul nantinya," tegas Baharuddin.
Selanjutnya Baharuddin meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga kerja dan Dinas Lingkungan Hidup memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kekhawatiran masyarakat khususnya yang tinggal di Pelalawan tentang dampak zat kimia dari PT RAPP.
*. Evaluasi Penghargaan K3
Sebelumnya Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sugianto mengatakan kecewa terhadap pemerintah karena dengan mudahnya memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3).
Seperti halnya yang terjadi pada Minggu, 19 Februari 2023 lalu, sekitar 30 an orang karyawan subkontraktor PT RAPP diduga menghirup zat kimia berbahaya.
"Yang memberikan penghargaan ini ada ngawurnya, itulah yang menjadi pertanyaan ada apa Pemerintah (Dinas) dengan Perusahaan," tanya Politisi PKB ini, Kamis, (23/02/2023) lalu.
Sugianto mempertanyakan kenapa pemerintah begitu mudahnya memberikan penghargaan kepada PT RAPP terkait K3, dan apa indikator sehingga perusahaan tersebut mendapat piagam atau sertifikat.
Menurut Sugianto, terkait kecelakaan kerja di PT RAPP, Disnakertrans ikut lalai karena terlalu ceroboh dengan mudah memberikan penghargaan K3 kepada PT RAPP.
"Saya tekankan kepada Disnakertrans agar jangan gampang mengeluarkan sertifikat penghargaan," ujarnya kecewa.
Selain itu, Politisi Dapil Siak-Pelalawan juga mempertanyakan dasar PT RAPP mendapatkan wilayah perusahaanya masuk dalam zona kawasan objek vital nasional yang plangnya terpampang di pintu masuk dan sepertinya pemberian penghargaan tersebut juga tanpa pengecekan terlebih dahulu.***(tom)
"PT RAPP harus segera menjelaskan dan memberikan jawaban. Zat apa sebenarnya yang menyebabkan puluhan karyawan hingga dilarikan kerumah sakit. Jangan hanya membantah. Klarifikasi berdasarkan data," ujar Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin Rabu (1/3/2023).
Bahar mengatakan jika RAPP tidak menjelaskan peristiwa sebenarnya maka kecurigaan masyarakat akan timbul terhadap hal-hal negatif di perusahaan kertas tersebut.
"Kalau RAPP tidak menjelaskan dengan sebenarnya, maka kecurigaan masyarakat akan timbul nantinya," tegas Baharuddin.
Selanjutnya Baharuddin meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga kerja dan Dinas Lingkungan Hidup memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kekhawatiran masyarakat khususnya yang tinggal di Pelalawan tentang dampak zat kimia dari PT RAPP.
*. Evaluasi Penghargaan K3
Sebelumnya Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sugianto mengatakan kecewa terhadap pemerintah karena dengan mudahnya memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3).
Seperti halnya yang terjadi pada Minggu, 19 Februari 2023 lalu, sekitar 30 an orang karyawan subkontraktor PT RAPP diduga menghirup zat kimia berbahaya.
"Yang memberikan penghargaan ini ada ngawurnya, itulah yang menjadi pertanyaan ada apa Pemerintah (Dinas) dengan Perusahaan," tanya Politisi PKB ini, Kamis, (23/02/2023) lalu.
Sugianto mempertanyakan kenapa pemerintah begitu mudahnya memberikan penghargaan kepada PT RAPP terkait K3, dan apa indikator sehingga perusahaan tersebut mendapat piagam atau sertifikat.
Menurut Sugianto, terkait kecelakaan kerja di PT RAPP, Disnakertrans ikut lalai karena terlalu ceroboh dengan mudah memberikan penghargaan K3 kepada PT RAPP.
"Saya tekankan kepada Disnakertrans agar jangan gampang mengeluarkan sertifikat penghargaan," ujarnya kecewa.
Selain itu, Politisi Dapil Siak-Pelalawan juga mempertanyakan dasar PT RAPP mendapatkan wilayah perusahaanya masuk dalam zona kawasan objek vital nasional yang plangnya terpampang di pintu masuk dan sepertinya pemberian penghargaan tersebut juga tanpa pengecekan terlebih dahulu.***(tom)