Terungkap Saat RDP Dengan DPRD Pelalawan,

Pengambilan Sampel Kebocoran Gas RAPP Dilakukan 5 Hari Setelah Peristiwa, Ada Apa?

Pengambilan Sampel Kebocoran Gas RAPP Dilakukan 5 Hari Setelah Peristiwa, Ada Apa?

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Pelalawan dengan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta PT RAPP yang dilaksanakan pada hari Selasa, (20/06/2023), terungkap pengambilan sampel dilakukan setelah lima hari peristiwa, dimana 12 karyawan yang dilarikan ke Rumah Sakit terpapar akibat menghirup zat kimia pada Hari Minggu 19 Februari 2023 lalu dan pengambilan sampel dilakukan pada hari Kamis 23 Februari 2023 ada jarak rentang waktu selama 5 (lima) hari.

Rapat RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II Abdullah didampingi anggota H Zulkifli, Yulmida dan Sunardi. Menurut Abdullah rapat RDP tersebut merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya dilakukan bulan Maret 2023 lalu, menyikapi keluhan masyarakat terhadap persoalan lingkungan serta kecelakaan kerja terhadap 12 orang yang menghirup zat kimia yang menyebabkan sesak napas, sehingga membuat ketidaknyamanan masyarakat Pangkalan Kerinci atas insiden yang terjadi di PT RAPP.

Sambung Abdullah, selain itu juga rapat kali ini minta kejelasan terkait investigasi dari DLH dan hasil pengambilan sampel yang dicek ke Laboratorium.

Disampaikan Awaludin Sekretaris DLH Kabupaten Pelalawan yang didamping Bob Kurniawan saat RDP mengatakan pengambilan sampel dilakukan oleh PT Anugerah Analisis Sampurna Laboratorium pada hari Kamis 23 Februari 2023 di tiga titik lokasi yakni di Perumahan Karyawan Townsite 1, Desa Lalang Kabung dan lokasi project dan hasil pengambilan sampel tersebut keluar pada tanggal 10 Maret 2023, hasilnya menyatakan masih dibawah baku mutu.

Salah seorang perwakilan dari LLMB Dedi Rizaldi menanyakan kepada DLH, apa penyebab kenapa begitu lama waktu pengambilan sampel tersebut, apakah ada pesanan dari pihak PT RAPP.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab Kabid DLH Bob Kurniawan bahwa hal tersebut karena harus menunggu jadwal dari PT Anugerah Analisis Sampurna Laboratorium, karena mungkin saja staf mereka terbatas dan DLH tidak memiliki laboratorium sendiri.

Mendengar jawaban dari DLH yang dianggap tidak pas, membuat geram Panglima Tengah LLMB Datin Hj. Dwi Prima Wahyuni dengan ketus mengatakan bahwa itu tidak benar, menurut Datin yang akrab disapa Rhima tenggang waktu lima hari pengambilan sampel menurutnya menunggu zat itu hilang dulu baru diambil sampel.

"Kalau pada saat kejadian diambil sampel, saya pastikan hasilnya pasti berbeda, ada zat berbahaya," tegas Rhima.

Rhima juga mempertanyakan kepada pihak PT RAPP apakah ada edukasi kepada masyarakat apabila terjadi kebocoran gas lagi, langkah apa yang harus diambil oleh masyarakat. Karena menurutnya gas adalah zat yang tidak berwujud, tidak sama seperti api, apabila terjadi kebakaran kita bisa lari atau memadamkan api tersebut.

Menanggapi pertanyaan dari Datin Rhima, perwakilan dari PT RAPP Mabrur mengatakan bahwa terkait edukasi pihak RAPP bersama dengan pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga apa yang dilakukan PT RAPP tidak menyalahi aturan yang berlaku.

" Edukasi seperti ini dilakukan program-program kepada masyarakat dan juga ke sekolah-sekolah," ujar Mabrur.

Seusai RDP media ini menanyakan langsung kepada perwakilan DLH Awaluddin dan Bob Kurniawan, kapan DLH mengajukan pengambilan sampel ke pihak PT Anugerah Analisis Sampurna Laboratorium dan apakah masih efektif pengambilan sampel setelah lima hari peristiwa dengan kondisi adanya angin.

Pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab kedua orang perwakilan DLH, karena mereka bukan bagian dari tim.

"Silahkan tanya langsung ke Deli atau Eri Bidang Penegakan Hukum DLH karena mereka tim yang melakukan hal tersebut" ujar Awalludin. (Tom)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index