Polsek Pangkalan Kuras Bekuk Pelaku Judi Song

Polsek Pangkalan Kuras Bekuk Pelaku Judi Song
Pelaku Pemain Judi saat di mintai keterangan oleh Polsek Pangkalan Kuras

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Jajaran Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan berhasil menangkap empat orang warga Desa Siomukti Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan yang sedang melakukan permainan judi song.

Keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIk melalui Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL Dwi Atmaja menjelaskan kronologis penangkapan 4 orang pelaku berinisial RH (25), US (39), RD (26), SG (28) yang melakukan judi song tersebut bermula Pada hari Senin tanggal 23 Mei 2016 sekira pukul 23.15 Wib anggota Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tepatnya di daerah Sungai Alam Desa Dundangan Kec. Pangkalan Kuras sering dijadikan sebagai tempat / praktik Perjudian.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016 sekira pukul 00.15 Wib anggota Polsek Pkl. Kuras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pkl. Kuras IPTU NAZARUDIN, SE melakukan pengintaian di TKP, melihat ada empat orang yang diduga sedang melakukan Perjudian jenis kartu SONG kemudian terhadap empat orang tersebut langsung dilakukan penangkapan.

Terhadap ke empat orang berikut barang bukti berupa uang tunai Rp. 1.760.000 dan 2 kotak kartu remi telah diamankan ke Polsek Pkl. Kuras guna Penyidikan lebih lanjut, tupup Kompol Dwi Atmaja. (tom)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index