Pengaru Mabuk Tuak

Selain Dutuduh "Main Gitar" Butar-Butar Ditikam di Pelalawan Riau

Selain Dutuduh

PELALAWAN (Beritaintermezo.com) – Ribut dikedai tuak hingga berakhir dengan penikaman dan memakan korban terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Korban bernama Reduata Butar-Butar (39) warga jalan Sepakat Pangkalan Kerinci terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif lantaran mengalami luka tikam dibagian tubuhnya hingga urat nadi korban putus, Sabtu (28/5/2016) malam.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, Senin (30/5/2016) malam mengatakan bahwa peristiwa penikaman terhadap korban bermula saat korban bersama teman-temannya yang lain tengah duduk di kedai tuak jalan Keluarga Gang Horas Pangkalan Kerinci sekitar pukul 22.30 WIB.

“Korban tengah asik duduk tiba-tiba didatangi oleh pelaku berinisial Jg (49). Pelaku dalam keadaan mabuk meminta agar korban menghentikan bermain gitar, padahal saat itu korban memang tidak bermain gitar,” ungkap Kasat.

Karena korban tidak merasa bersalah, korban terus melawan tuduhan pelaku hingga akhirnya terjadi perkelahian mulut. Pelaku yang telah dalam keadaan emosi langsung menampar korban dan korban juga membalas memukul pelaku. Perkelahian keduanya tidak dapat terhindari hingga akhirnya pelaku jatuh telentang.

“Saat pelaku telentang akhirnya korban mendatangi pelaku yang tiba-tiba sudah memegang pisau. Dengan brutal pelaku bebarapa kali mengarahkan pisau kepada korban hingga mengenai dada korban sebelah kiri  punggung korban dan tangan korban sehingga urat nadi putus,” terang Kasat.

Melihat korban sudah tidak berdaya, barulah pelaku memberhentikan aksi brutalnya. Teman-teman korban yang berada dilokasi langsung melarikannya ke Rumah Sakit Efarina untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku berhasil dibekuk pihak Kepolisian tanpa perlawanan setelah beberapa jam teman korban membuat laporan.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. Saat ini kondisi korban sudah membaik, dan korban telah bisa dimintai keterangan secara perlahan,” tutup Kasat. (mtc/bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index