www.beritaintermezo.com
13:25 WIB - Berlangsung Ketat, Seleksi Beasiswa Prestasi S1 PHR Masuki Tahap Akhir | 12:53 WIB - Kepala Bappeda Tapteng Hadiri Rakor Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak | 07:45 WIB - Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 'EHMAP' Kerjasama UNRI-UKM Malaysia Bahas 60 Paper | 07:39 WIB - IOH dan Garuda Indonesia Jalin Kerjasama Perkuat Pertumbuhan Penerbangan dan Pariwisata | 07:29 WIB - Undangan Sudah Diserahkan, Wapres Terpilih Diharapkan Hadir Pembukaan Porwanas Kalsel 2024 | 07:22 WIB - Lantik PWI Kaltim, Hendry CH Bangun Tunjukkan Ketidakpatuhan Terhadap PDPRT
Surat Kementerian ATR Tak Dilaksanakan, Tim 17 Akan Duduki Kanwil BPN Riau
Kamis, 06-06-2024 - 08:33:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Juru bicara tim 17 mewakili masyarakat Pangkalan Kerinci, Delik dan Lalang Kabung merasa kesal dengan sikap Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau yang seolah-olah mengabaikan tembusan surat dari Kementerian ATR BPN RI No: HT. 01/1422-400.19/IX/2023 yang diterima pihaknya pada bulan September 2023 lalu.

Hal ini disampaikan juru bicara tim 17, Muhammad Daud, S.Sos, pada media ini, Kamis (6/6/2024). Menurutnya, surat tersebut ditujukan ke Kakanwil BPN Riau yang merupakan jawaban atas surat yang dikirimkan pihaknya ke Kementerian ATR BPN pada bulan Juni tahun 2023, dengan surat No: 025/TIM17/PLLW/VI/2023.

"Tapi sampai saat ini, kami belum tahu instruksi atau tindaklanjut Kakanwil BPN Riau atas surat tembusan dari Kementerian ATR BPN apakah sudah dilakukan atau belum," tandasnya.

Muhammad Daud yang juga Sekretaris KNPI Kabupaten Pelalawan ini menegaskan bahwa pihaknya atas nama masyarakat meminta Kakanwil BPN Riau untuk bisa melaksanakan apa yang sudah diperintahkan Kementerian ATR BPN RI tersebut serta ditindaklanjuti secepat mungkin.

"Untuk hal tersebut, kami memberi tenggat waktu selama 7 (tujuh) hari ke depan setelah surat ini diterima oleh Kakanwil BPN Riau. Namun jika dalam waktu 7 (tujuh) hari tidak ditanggapi maka kami sepakat bersama masyarakat desa Delik, Lalang Kabung dan Pangkalan kerinci akan menduduki Kanwil BPN Riau," tegasnya.

Lanjutnya, pihaknya juga akan kembali menyurati Kementerian ATR BPN RI atas sikap abai yang dilakukan Kanwil Riau terhadap surat tembusan dari Kementerian ATR BPN RI.

Sebelumnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Direktorat Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Surat yang dikeluarkan pada tanggal 11 September 2023 dengan nomor surat HT.01/1422-400.19/IX/2023.

Surat yang dikeluarkan Kementerian Agraria tersebut merupakan jawaban dari surat yang disampaikan Tim 17 kepada Kementerian Agraria pada 3 Juni 2023 lalu.

Dalam surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang tersebut, meminta agar Kepala BPN Provinsi Riau berkenan dengan permasalahan tersebut. Dimana pihak tim 17 menolak adanya perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Inti Indo Sawit Subur (Asian Agri), sebelum adanya penyelesaian dari pihak perusahaan untuk mengembalikan lahan masyarakat yang selama ini dikuasai pihak PT. Inti Indosawit Subur.

Selain itu, Kementerian Agraria meminta Kepala BPN Provinsi Riau melakukan penelitian terhadap permasalahan tersebut, dan mengupayakan penyelesaiannya. Serta melaporkan hasilnya kepada Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, dalam waktu tidak terlalu lama disertai saran dan pendapat Kepala BPN Riau sebagai bahan tindak lanjut dari permohonan tim 17.

Ketua Tim 17, Syamsultan, berharap sebelum berakhirnya HGU PT. IIS sebelum 31 Desember 2023, tuntutan terhadap 1403 hektare lahan masyarakat Pangkalan Kerinci dan Lalang Kabung yang dikuasai oleh PT. IIS dapat terselesaikan.

"Jadi sebenarnya yang ingin kami tanyakan itu surat dari kementerian ini. Menurut ketentuan, orang Kanwil ini akan memanggil tim 17, akan meminta keterangan kami, apa permasalahannya dan seperti apa kronologisnya. Mereka juga akan memanggil perusahaan setelah itu baru diadakan pertemuan. Hasil pertemuan dengan tim 17 dengan pihak perusahaan nanti mungkin harus dilaporkan secepatnya ke Kementerian bidang itu tadi, tapi nyatanya kami tidak di panggil-panggil oleh BPN Riau, dimana nyangkutnya," ujarnya.(Tom)



 
Berita Lainnya :
  • Surat Kementerian ATR Tak Dilaksanakan, Tim 17 Akan Duduki Kanwil BPN Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica