Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Setelah dibuka pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, pasangan Zukri-Nasar menjadi calon pertama yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan. Zukri-Nasar mendaftar ke KPU setelah sebelumnya melakukan deklarasi di halaman kediaman orang tuanya di Tanjung Raya Pangkalan Kerinci Jumat (4/9/2020).
Dalam deklarasi tersebut dihadiri ratusan massa dari partai pengusung yaitu PDIP, PKB dan PPP.
Zukri dalam orasinya mengatakan bahwa kehadiran Zukri-Nasar maju di Pilkada Pelalawan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Pelalawan.
"Jika kami nanti dipercaya masyarakat Pelalawan bersama H Nazar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan 2021-2026 akan selalu bekerja keras untuk mensejahterakan masyarakat Pelalawan," ujarnya.
Berangkat dari kepedulian dan keprihatinan pembangunan yang belum merata, dirinya terpanggil kembali untuk membangun negeri kelahirannya.
"Untuk itulah saya terpanggil maju di pilkada Pelalawan dengan maksud melahirkan perubahan untuk kemakmuran masyarakat Pelalawan, buktinya rela saya meninggalkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau," ucapnya.
Pasangan Pertama
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Zukri Misran-Nasaruddin menjadi pasangan pertama yang melakukan pendaftaran di KPU. Zukri-Nasar mendaftarkan diri usai melaksanakan sholat Jumat. Pasangan ini tiba di Kantor KPU pukul 13.30 wib dengan membawa puluhan massa didampingi pengurus partai pengusung.
Rombongan menaiki mobil pribadi dengan pengawalan pihak kepolisian. Zukri tampak terlihat mengenakan kopiah hitam dengan pakaian kemeja merah yang merupakan ciri khas partai pengusung PDIP. Sedangkan Nasaruddin tampak hadir dengan memakai kemeja warna putih, dibalut kopiah merah.
KPU menjalankan protokol kesehatan dengan super ketat, saat proses pendaftaran. Petugas KPU membatasi massa pendukung yang masuk ke halaman maupun ruangan KPU yang telah dijaga ketat puluhan personil TNI-Polri. Hanya 20 orang pendukung yang diizinkan masuki kantor KPU.
Sementara untuk pendaftaran, hanya paslon beserta pimpinan Partai Pengusung dan Lialison Officer (LO) yang diperkenankan memasuki ruang pendaftaran.
Setelah melalui proses pemeriksaan protokol kesehatan sesuai Peraturan KPU (PKPU), paslon beserta pendamping memasuki ruang pendaftaran yang telah disambut langsung oleh Ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi, beserta Sekretaris Daulay dan para Komisioner, untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan. Setelah 1,5 jam atau tepatnya pukul 15.00 wib melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas paslon, maka KPU Pelalawan menyatakan paslon Zukri-Nasar memenuhi persyaratan untuk maju dalam pelaksanaan Pilkada Pelalawan tahun 2020.***(jin)
Dalam deklarasi tersebut dihadiri ratusan massa dari partai pengusung yaitu PDIP, PKB dan PPP.
Zukri dalam orasinya mengatakan bahwa kehadiran Zukri-Nasar maju di Pilkada Pelalawan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Pelalawan.
"Jika kami nanti dipercaya masyarakat Pelalawan bersama H Nazar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan 2021-2026 akan selalu bekerja keras untuk mensejahterakan masyarakat Pelalawan," ujarnya.
Berangkat dari kepedulian dan keprihatinan pembangunan yang belum merata, dirinya terpanggil kembali untuk membangun negeri kelahirannya.
"Untuk itulah saya terpanggil maju di pilkada Pelalawan dengan maksud melahirkan perubahan untuk kemakmuran masyarakat Pelalawan, buktinya rela saya meninggalkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau," ucapnya.
Pasangan Pertama
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Zukri Misran-Nasaruddin menjadi pasangan pertama yang melakukan pendaftaran di KPU. Zukri-Nasar mendaftarkan diri usai melaksanakan sholat Jumat. Pasangan ini tiba di Kantor KPU pukul 13.30 wib dengan membawa puluhan massa didampingi pengurus partai pengusung.
Rombongan menaiki mobil pribadi dengan pengawalan pihak kepolisian. Zukri tampak terlihat mengenakan kopiah hitam dengan pakaian kemeja merah yang merupakan ciri khas partai pengusung PDIP. Sedangkan Nasaruddin tampak hadir dengan memakai kemeja warna putih, dibalut kopiah merah.
KPU menjalankan protokol kesehatan dengan super ketat, saat proses pendaftaran. Petugas KPU membatasi massa pendukung yang masuk ke halaman maupun ruangan KPU yang telah dijaga ketat puluhan personil TNI-Polri. Hanya 20 orang pendukung yang diizinkan masuki kantor KPU.
Sementara untuk pendaftaran, hanya paslon beserta pimpinan Partai Pengusung dan Lialison Officer (LO) yang diperkenankan memasuki ruang pendaftaran.
Setelah melalui proses pemeriksaan protokol kesehatan sesuai Peraturan KPU (PKPU), paslon beserta pendamping memasuki ruang pendaftaran yang telah disambut langsung oleh Ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi, beserta Sekretaris Daulay dan para Komisioner, untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan. Setelah 1,5 jam atau tepatnya pukul 15.00 wib melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas paslon, maka KPU Pelalawan menyatakan paslon Zukri-Nasar memenuhi persyaratan untuk maju dalam pelaksanaan Pilkada Pelalawan tahun 2020.***(jin)