PELALAWAN (Beritaintermezo.com)-Puluhan masyarakat Pelalawan yang tergabung dalam Tunas Muda Pelalawan (TMP) melakukan aksi damai di gedung DPRD Pelalawan, Rabu siang, 17 Maret 2021. Mereka mempertanyakan hasil putusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, terkait laporan mereka beberapa waktu yang lalu, terhadap dugaan pelanggaran etik oknum Dewan.
Pelanggaran etik oknum tersebut, terkait video call sex (VCS) yang beredar di sosial media.
TMP meminta agar BK DPRD menyampaikan hasil rekomendasi dari investigasi peristiwa VCS tersebut.
"Kita meminta Badan Kehormatan (BK) mengeluarkan rekomendasi yang jelas, untuk menjaga Marwah lembaga dan masyarakat Kabupaten Pelalawan," kata Koordinator Aksi Said Mukhlis.
Menurut Mukhlis, perbuatan oknum tersebut sangat tidak sesuai dengan norma dan etika masyarakat kabupaten Pelalawan.
Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, SH memastikan BK DPRD Pelalawan sudah mengeluarkan rekomendasi dan rekomendasi tersebut sudah berada ditangan pimpinan.
Menurut Bahar, pihaknya belum bisa mengekspos hasil rekomendasi BK tersebut, karena belum diterima oleh yang bersangkutan.
"Yang pasti, BK sudah bekerja sesuai dengan aturan. Dan sanksi yang kita berikan juga sesuai dengan aturan," tambah Bahar.
Lanjut politisi Golkar ini, yang bersangkutan sedang Dinas Luar (DL), hari Senin Lusa, baru disampaikan hasil rekomendasi tersebut. (Tom)
Pelanggaran etik oknum tersebut, terkait video call sex (VCS) yang beredar di sosial media.
TMP meminta agar BK DPRD menyampaikan hasil rekomendasi dari investigasi peristiwa VCS tersebut.
"Kita meminta Badan Kehormatan (BK) mengeluarkan rekomendasi yang jelas, untuk menjaga Marwah lembaga dan masyarakat Kabupaten Pelalawan," kata Koordinator Aksi Said Mukhlis.
Menurut Mukhlis, perbuatan oknum tersebut sangat tidak sesuai dengan norma dan etika masyarakat kabupaten Pelalawan.
Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, SH memastikan BK DPRD Pelalawan sudah mengeluarkan rekomendasi dan rekomendasi tersebut sudah berada ditangan pimpinan.
Menurut Bahar, pihaknya belum bisa mengekspos hasil rekomendasi BK tersebut, karena belum diterima oleh yang bersangkutan.
"Yang pasti, BK sudah bekerja sesuai dengan aturan. Dan sanksi yang kita berikan juga sesuai dengan aturan," tambah Bahar.
Lanjut politisi Golkar ini, yang bersangkutan sedang Dinas Luar (DL), hari Senin Lusa, baru disampaikan hasil rekomendasi tersebut. (Tom)