Inhu(beritaintermezo.com)-Pemerintah kabupaten indragiri hulu sudah berupaya untuk menganggarkan dana Apbd tahun anggaran 2015 untuk meringankan beban bagi masyarakat miskin yang belum memiliki rumah melalui program Rumah Layak Huni, tapi kalau program itu tidak digunakan aparat desanya tidak serius menjalankanya akan merugikan warga yang mendapatkannya. Seperti didesa sei raya kecamatan rengat kabupaten Inhu-Riau
Dimana pada tahun2015 desa Sei Raya tersebut mendapatkan program pembangunan Rumah Layak Huni(RLH) sebanyak 10 Unit. Namun RLH tersebut tidak bisa selesay dikerjakan.
Hal ini dikatakan salah satu warga Sei Raya yang tidak mau disebut namanya ini kepada beritaintermezo.com mengatakan, tidak selesainya rumah layak huni (RLH) yang tiga unit lagi akibat tidak seriusnya oms mengerjakanya,
"Saya menilai niat baik pemerintah kabupaten inhu untuk membantu warga yang tidak mampu membuatkan rumah layak huni bagi warga yang belum punya rumah. Ada 3 rumah yang tilak selesay ini akibat omsnya yang tidak ada etikat baik dan tidak punya beban moral ahirnya warga tidak menikmati bantuan apa yang diberikan pemerintah.
"Saya tidak tau apa penyebapnya rumah yang tiga unit itu tidak selesay"ungkapnya
Suri(40)ketua oms sei raya ketika dikomfirmasi mengatakan,desa sei raya mendapatkan bantuan APBD inhu tahun 2015 10 unit rumah layak huni 7 unit sudah selesay yang 3 unit tidak jadi dikerjakan
"Benar.tiga unit lagi rumah layak huni tidak jadi kami kerjakan karena waktu sudah mepet pak. memang pengerjaan tahap ke 2 kami terlambat karna bahan baku kayunya tidak ada dan kita sudah berupaya namun kayu itu sulit didapat akibat kemarau yang berkepanjangan air kecil akhirnya sulit mengeluarkan kayu dari hutan, sesudah selesai yang 7 unit dikerjakan tgl 22 bulan desember kami buat pengajuan tahap ke 3 tapi dinas pu menekankan pembangunan RLH harus bisa selesay akhir tahun dan kami mintah penambahan waktu tidak dikasih ahirnya kami memutuskan dana RLH yang 3 unit tidak jadi kami ambil karena waktunya tidak terkejar lagi"kata Suri menjelaskan
Kepala dinas pekerjaan umum melalu Yustinus Ari Wijaya.st Msc.kasi perumahan dinas Pu kabupaten inhu dikantornya mengatakan,tidak dicairkannya dana rumah layak Huni tahap ke 3 didesa Sei Raya Kecamatan Rengat karena sudah lewat batas pengajuanya
Terakhir untuk pengajuan dana RLH tahap ke 3 tgl 14 desember 2015 dengan syarat laporan pengerjaan tahap 2 harus selesay dan hasil surve kita dilapangan. desa Sei Raya pada saat itu belum memenuhi persyaratan itu karna belum selesaynya pekerjaan tahap ke 2 dan kamipun tidak berani mengeluarkan dana itu karna ini apbd harus jelas pertanggung jawapanya di akhir tahun. (Lumban)
Dimana pada tahun2015 desa Sei Raya tersebut mendapatkan program pembangunan Rumah Layak Huni(RLH) sebanyak 10 Unit. Namun RLH tersebut tidak bisa selesay dikerjakan.
Hal ini dikatakan salah satu warga Sei Raya yang tidak mau disebut namanya ini kepada beritaintermezo.com mengatakan, tidak selesainya rumah layak huni (RLH) yang tiga unit lagi akibat tidak seriusnya oms mengerjakanya,
"Saya menilai niat baik pemerintah kabupaten inhu untuk membantu warga yang tidak mampu membuatkan rumah layak huni bagi warga yang belum punya rumah. Ada 3 rumah yang tilak selesay ini akibat omsnya yang tidak ada etikat baik dan tidak punya beban moral ahirnya warga tidak menikmati bantuan apa yang diberikan pemerintah.
"Saya tidak tau apa penyebapnya rumah yang tiga unit itu tidak selesay"ungkapnya
Suri(40)ketua oms sei raya ketika dikomfirmasi mengatakan,desa sei raya mendapatkan bantuan APBD inhu tahun 2015 10 unit rumah layak huni 7 unit sudah selesay yang 3 unit tidak jadi dikerjakan
"Benar.tiga unit lagi rumah layak huni tidak jadi kami kerjakan karena waktu sudah mepet pak. memang pengerjaan tahap ke 2 kami terlambat karna bahan baku kayunya tidak ada dan kita sudah berupaya namun kayu itu sulit didapat akibat kemarau yang berkepanjangan air kecil akhirnya sulit mengeluarkan kayu dari hutan, sesudah selesai yang 7 unit dikerjakan tgl 22 bulan desember kami buat pengajuan tahap ke 3 tapi dinas pu menekankan pembangunan RLH harus bisa selesay akhir tahun dan kami mintah penambahan waktu tidak dikasih ahirnya kami memutuskan dana RLH yang 3 unit tidak jadi kami ambil karena waktunya tidak terkejar lagi"kata Suri menjelaskan
Kepala dinas pekerjaan umum melalu Yustinus Ari Wijaya.st Msc.kasi perumahan dinas Pu kabupaten inhu dikantornya mengatakan,tidak dicairkannya dana rumah layak Huni tahap ke 3 didesa Sei Raya Kecamatan Rengat karena sudah lewat batas pengajuanya
Terakhir untuk pengajuan dana RLH tahap ke 3 tgl 14 desember 2015 dengan syarat laporan pengerjaan tahap 2 harus selesay dan hasil surve kita dilapangan. desa Sei Raya pada saat itu belum memenuhi persyaratan itu karna belum selesaynya pekerjaan tahap ke 2 dan kamipun tidak berani mengeluarkan dana itu karna ini apbd harus jelas pertanggung jawapanya di akhir tahun. (Lumban)