Ada Ajaran Menyimpang Dirohil, MUI Ajak DPD I HIzbut Tahrir Riau Lakukan Pembinaan

Ada Ajaran Menyimpang Dirohil, MUI Ajak DPD I HIzbut Tahrir Riau Lakukan Pembinaan
Foto bersama - Ketua MUI Rohil, Drs H Wan Achmad Syaiful   Msi berforo bersama Pengurus DPD I Hisbut Tahrir Riau setelah melakukan   Koordinasi terkait adanya penyimpangan ajaran dirohil.

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengaku menemukan adanya penyimpangan ajaran agama islam didua kecamatan di Rohil. Penyimpangan ajaran agama islam itu karena ditemukannya kejanggalan- kejanggalan saat menyampaikan ceramah kepada ummat serta mempelajari dan menyebarluaskan buku kegamanaan yang dianggap tidak benar dari kaidah ajaran islam sebelumnya.

Demikian disampaikan Ketua MUI Rohil, Drs H Wan Achmad Syaiful Msi disela-sela melakukan pertemuan dengan pengurus DPD I Hizbut Tahrir Propinsi Riau, Kamis (25/2) disekretariat MUI Rohil, Jalan Mesjid, Bagansiapiapi. Dikatakan, adanya Penyimpangan Ajaran agama islam itu  setelah MUI Kecamatan Simpang kanan dan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) mengirimkan surat resmi ke MUI Rohil yang dilengkapi dengan Buku ajarannya, "ujarnya.

Dugaan Penyimpangan ajaran agama itu terdapat beberapa Poin diantaranya mengajarkan ummat untuk mengingkari bahwasanya tidak adanya siksaan Kubur, Boleh melakukan zhina dengan anak kecil atau anak dibawah umur, tidak mengakui adanya pemerintahan, dilarang mengikuti pemilu, boleh menyampaikan fatwa tanpa didasari ilmu dan laki-laki boleh berciuman dengan perempuan yang belum mukrimnya, "jelas Wan.

Agar hal ini tidak sampai meresahkan Ummat dinegeri seribu kubah, MUI Rohil meminta sekaligus mengajak DPD I Hizbut Tahrir propinsi Riau untuk mengklarifikasi ajaran tersebut dan melakukan pembinaan agar tidak ada perpedaan yang dikhawarirkan akan memecahbelahkan ummat. "kita minta Pengurus DPD I Huzbut Tahrir Riau untuk turun didua kecamatan tersebut untuk mengklarifikasi dan melakukan pembinaan agar Ummat tidak terpengaruh dengan ajaran tersebut, "pinta Wan.

Mantan Kadispenda Rohil ini juga mengaku kalau MUI Rohil sejauh ini telah membuat surat resmi kepada MUI kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pembinaan secara maksimal kepada Ummat terhadap ajaran tersebut. "kita telah buat surat resmi dan ditembuskan ke Polres Rohil serta instansi terkait lainnya, jika nantinya terbukti laporan dari MUI kecamatan itu benar melenceng dari ajaran agama, maka sesuai dengan hukum akan kita pidananya, "ancamnya.

"intinya saat ini ingin kita melakukan klarifikasi dan pembinaan terlebih dahulu, jika oknum-oknum tersebut sudah tidak bisa lagi untuk dibina barulah kita bawa keproses Hukum, "pungkasnya.

Sementara itu ketua DPD I Hizbut Tahrir Propinsi Riau, Hidayatullah Sag Msi pihaknya akan berupa melakukukan rujukan terhadap ajaran yang diduga melenceng tersebut dengan harapan kedepannya tidak ada lagi perbedaan pendapat antar agama islam. "yang jelas kita tidak ingin di rohil iniada ummat yang dipengaruhi dengan ajaran sesat, "ungkapnya singkat. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index