Akhir Pelarian Terpidana Korupsi Dana Program Ekonomi Desa Kuansing di Bali
Kamis, 18-02-2016 - 08:09:21 WIB
Taluk Kuantan (Beritaintermezo.com) - Helfina Andriani terpidana kasus korupsi Dana Program Ekonomi Desa Koto Baru Kabupaten Kuansing akhirnya berhasil ditangkap oleh tim eksekutor Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Selasa (16/2/16) di Bali.
Sebelum ditangkap, Helfina Andriani sempat dinyatakan DPO oleh Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan beberapa waktu lalu. Namun pada, Selasa kemarin, perempuan yang telah divonis oleh majlis hakim Pengadilan Tinggi Riau ini dengan amar putusan No : 15/Tipikor/2014/PTR tanggal18 Agustus 2014, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp167.747.600 sub 6 (enam) bulan penjara.
Menurut Kajari Teluk Kuantan Teluk Kuantan melalui Kasi Inteligen Ravendra kepada riauterkinicom via telepon, Rabu(17/2/16) menjelaskan, terpidana Helfina ini waktu itu menjabat sebagai kasir pengelola usaha ekonomi desa simpan pinjam di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir. Perbuatan terpidana terbukti di tingkat pengadilan negeri dengan vonis 1 thn kemudian terpidana banding. Lalu turun putusan pengadilan tinggi Riau dengan hukuman selama 2 tahun.
"Setelah putusan Pengadilan Tinggi Riau turun, terpidana tidak mengajukan kasasi kemudian akan di eksekusi terpidana malah menghilang," jelas Revendra. Lantas, beberapa minggu lalu keberadaan terpidana terlacak sedang berada di Bali.
Lalu Kejari Teluk Kuantan membentuk tim kordinasi dengan Kejati, Kejaksaan Agung dan Kejari Denpasar Bali untuk melakukan pemetaan lokasi di Bali. Setelah memastikan terpidana adalah DPO yang di cari, tim langsung menangkap terpidana di kediamannya di Bali, lalu membawanya ke Kejari Denpasar sambil menunggu keberangkatan menuju Jakarta untuk diterbangkan ke Pekanbaru. "Tim dan tepidana mendarat tadi malam, Selasa (16/2/16) di Pekanbaru sekitar Pukul 20.00 Wib, kemudian langsung dibawa ke Kejari Pekanbaru sambil mempesiapkan administrasi untuk dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) anak/wanita," tutur Revendra.(bic)
Komentar Anda :