Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, 9 Puskesmas di Rohil Dinaikkan Menjadi Rawat Inap

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, 9 Puskesmas di Rohil Dinaikkan Menjadi Rawat Inap

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) telah menaikkan status sembilan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) pada level puskesmas rawat inap. Menaikkan level 9 puskesmas bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik terutama masyarakat yang berada dipelosok yang jaraknya jauh dari RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi.

Demikian dikatakan Kadis Kesehatan (Kadiskes) Rohil, Dr HM Junaidi Saleh Mkes, Akhir pekan lalu, di Bagansiapiapi. Ia akan mengupayakan seluruh puskesmas memiliki rawat inap, namun tentunya harus bertahap sesuai dengan kondisi anggaran yang ada serta ketersediaan tenaga medis.

Dari 19 Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan dirohil 9 diantaranya merupakan puskesmas rawat inap. 9 Puskesmas itu yakni puskesmas rawat inap Kecamatan rimba melintang, puskesmas rawat inap Bangko kanan, puskesmas Bangko Jaya, Puskemas rawat inap Sedinginan, Puskesmas Pujud, Puskesmas Kubu Babussalam (Kuba), Puskesmas Kubu, Puskesmas Bagan batu, dan puskesmas Panipahan.

Sementara 10 puskesmas lainnya yang belum memiliki rawat inap yakni puskesmas Bagansiapiapi, Puskesmas Bagan Punak, Puskesmas Pekaitan, Puskesmas Balay jaya, Puskesmas simpang kanan, Puskesmas Sinaboi, Puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan, Puskesmas Bantaian, Puskesmas Rantau Kopar, dan Puskesmas Tanjung Medan.

Diterangkan Junaidi, Yang membedakan antara puskesmas dengan puskesmas rawat inap berpedoman pada yang tertuang dalam peraturan mentri Kesehatan (Kemenkes) RI nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat. Dimana didalam peraturan itu diterangkan ruang pelayanan dan alkes.

Puskesmas rawat inap harus memiliki Unit gawat darurat (UGD) dengan alkes set gawat darurat. Sedangkan puskesmas hanya ruang tindakan dengan alkes set tindakan medis/Gawat Darurat, memiliki Ruang Kesehatan Ibu dan Imunisasi dengan Alkes Set Pemeriksaan Anak dan Set Imunisasi, memiliki Ruang Kesehatan Ibu dan KB, dengan Alkes Set Pemeriksaan Ibu dan Set Pelayanan KB.

Sedangkan puskesmas hanya disediakan satu ruangan, Ruangan Kesehatan Ibu dan KB. "Pukesmas Rawat Inap harus memiliki Ruang Tindakan dengan Alkes Set Tindakan Medis, sedangkan puskemas tidak memiliki ruangan ini, memiliki Ruangan Rawat Inap dengan Alkes Set Rawat Inap, sedangkan puskesmas tidak ada, "Jelas Junaidi.

Selain itu Katanya ada persamaan antara puskesmas rawat inap dengan puskesmas diantaranya sama-sama memiliki Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut dengan Alkes Set Kesehatan Gigi dan Mulut, memiliki Ruangan ASI dengan Alkes Set ASI, memiliki Ruangan Promkes dengan Alkes, memiliki Ruangan Farmasi dengan Alkes Set Farmasi.

Kemudian memiliki Ruangan Persalinan dengan Alkes Set Obstetri dan Ginekologi, Set Insersi dan Ekstraksi AKDR, Set Resusitasi Bayi, memiliki Ruangan Pasca Persalinan Bayi dengan Alkes Set Perawatan Pasca Persalinan, memiliki Ruangan Laboratorium dengan Set Laboratorium dan memiliki Ruangan Sterilisasi dengan  Alkes Set Sterilisasi.

Ditambahkan Junaidi, untuk Puskesmas di Ibukota Bagansiapiapi terdapat 2 Puskesmas yakni Puskesmas Bagansiapiapi dan Puskesmas Bagan Punak belum memiliki rawat inap. Belum dinaikan levelnya menjadi puskesmas rawat inap mengingat Bagansipiapi sudah memiliki Rumah Skait Umum Daerah (RSUD) dr RM Pratomo yang terletak di Jalan Pahlawan.

"Kalau Bagansiapiapi sudah ada RSUD, jadi pasien bisa dirawat langsung kerumah sakit. Namun demikian kedepannya juga akan diupayakan memiliki rawat inap agar pelayanan kesehatan lebih maksimal kepada masyarakat, "Pungkasnya. (Zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index