Virus Jembrana Serang Hewan Kurban di Rohil

 Virus Jembrana Serang Hewan Kurban  di Rohil
Kabid Peternakan Rohil, Kasbu SP.

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Menjelang Perayaan Hari Raya Idul Adha atau sering disebut dengan lebaran Kurban pada tanggal 12 sepetember mendatang, Ribuan hewan kurban seperti sapi, kerbau dan kambing saat ini telah dipersiapkan. Kendati demikian, Masyarakat dihimbau harus berhati-hati dalam membeli hewan kurban untuk dipotong. Pasalnya, saat ini telah ditemukan adanya hewan kurban sapi diserang oleh virus Jembrana.

Demikian dikatakan Kadis Pertanian dan peternakan (Distanak) Rohil, Ir Muslim melalui Kabid peternakan Rohil, Kasbu SP, Jumat (2/9) di Bagansiapiapi. Ia mengatakan virus jembrana itu telah menyerang satu ekor sapi milik warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah. Namun demikian, virus ini hanya bisa menular dengan hewan lainnya dan tidak berbahaya bagi manusia, "Katanya.

"Ciri-ciri hewan kurban yang terserang virus Jembrana itu memiliki mata merah, mengeluarkan keringat darah, dan terjadinya pembengkakan pada kelenjer Limne. Sedangkan pada daging terdapat pembengkakan Limpa, Bintik merah pada jantung, Omasum dan Rektum terdapat pada daging tersebut, "Sebutnya.

Dilanjutkan, Virus ini katanya juga harus diwaspadai oleh masyarakat khususnya masyarakat yang berkurban tahun ini mengingat virus itu telah menyerang beberapa kabupaten/Kota yang ada dipropinsi riau seperti dirohil, pelalawan, Inhu, Kampar, Inhil, Bengkalis, Siak, dan Dumai, "jelasnya.

Ia menegaskan, virus Jembrana ini bisa menular kehewan lain hingga 70 persen angka kematiannya. Selain kecamatan Bagan sinembah, kecamatan lain yang terancam virus hewan tersebut adalah kecamatan Kubu, simpang kanan, Bangko Pusako, dan Pujud. Sementara kecamatan lainnya saat ini masih aman dari ancaman virus jembrana tersebut, "Ujarnya.

Untuk penanggulangan virus tersebut, Distanak Rohil akan melakukan vaksin kepada hewan kurban sebanyak 3 kali selama satu tahun. Hal ini dilakukan agar hewan ternakan warga terbebas dari wabah tersebut sesuai dengan keputusan mentri Peternakan nomor 180/KPTS/PD.650/2/2014 tentang pernyataan wabah virus Jembarana, "Pungkasnya sembari menyebutkan untuk hewan kurban dirohil tahun ini berjumlah 18.167 ekor. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index