Pemkab Rohil Siap Terapkan SOTK Baru

Pemkab Rohil Siap Terapkan SOTK Baru

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil melalui BKD menyatakan siap menerapkan Susunan organisasi dan tata kerja (Sotk) baru sesuai dengan tupoksinya dimasing-masing Satuan kerja (Satker). Perampingan ini tentunya membuat banyak jabatan eselon akan hilang karena digabungkan. "Saat ini kami tengah mengembleng dibagian organisasi tata laksana (Ortal) untuk menentukan bidang, tugas dan fungsi (tupoksi) satker, "kata kepala Badan kepegawaian daerah (BKD) Rohil, H Roy Azlan Ap Msi, Rabu (14/9) di Bagansiapiapi. Ia menjelaskan, Setelah dibahas pemkab rohil bersama bagian hukum dan ortal akan menerbitkan perbup agar bisa segera diterapkan sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2016 tentang kebijakan Sotk, "ujarnya. Setidaknya ada beberapa SKPD saat ini yang dilebur menjadi satu. Hal ini harus dipedomani sesuai dengan aturan pusat. Bahkan di Rohil Dinas Kehutanan (Dishut) akan dihapuskan. Adapun rencana peleburan itu diantaranya Disperindag, DKPP, dan Diskop Ukm akan digabungkan menjadi satu. Kemudian Distanak, Disbun dan BKP juga digabungkan. Selanjutknya, Kantor Perpustakaan dan Kearsipan (Kpk) dan Bagian pengolahan Data Elektronik (PDE) akan bergabung  Ke Dishubkominfo Rohil. Sedangkan Bagian Perlengkapan disatukan dengan Bagian keuangan dan berubah nama menjadi Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD). Sementara itu Bagian Pemdes digabungkan dengan Bappemas, Sedangkan RSUD Dr RM Pratomo akan menjadi Unit Pelaksana teknis Dinas (UPTD). "Sotk itu sudah ada aturannya dari pusat dan diperkuat dengan Perauran daerah (perda) usulan dari legislatif, "terang Roy Azlan. Terkait tenaga honorer diseluruh SKPD tentunya juga akan mengalami perampingan atau pengurangan. "Kami juga telah melakukan pendataan dan penilaian terhadap kinerja tenaga honorer yang ada, "ucapnya. Ditambahkan, Jika tenaga honorer tidak dikurangi maka Skpd yang mengalami perampingan akan kebanyakan honorer yang tentunya akan mengamcam pembangunan dinegeri ini. "Jadi kami sedang mendata honorer mana SKPD yang kurang tenaga honorernya dan nanti kami drop kesana sebagian. Kami juga tidak bisa memutuskan sendiri dan itu tergantung instruksi Bupati, karena ini masalah kebijakan anggaran, "pungkasnya. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index