BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) diagendakan akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait dan kelompok nelayan untuk membahas maraknya praktek pencurian ikan (ilegal fishing) diperairan rohil. Pertemuan yang dijadwalkan pada hari selasa (20/9) pekan depan itu melibatkan kelompok nelayan asal tanjung balai asahan dan Sei berembang, Propinsi Sumutra utara (Sumut).
"Akhir-akhir ini memang praktek ilegal fishing mulai marak kembali diperairan rohil, hal ini tentunya membuat para nelayan kita mengeluh dikarenakan hasil tangkapannya menurun dari sebelumnya. Sebagaimana yang diketahui letak perairan rohil ini berbatasan langsung dengan propinsi tetangga, Sumut. Nah, makanya didalam pertemuan nanti kita akan undang kelompok neleyan dari sumut dengan harapan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, "kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp, Kamis (15/9) di Bagansiapiapi.
Selain melakukan pertemuan dengan kelompok nelayan, Pemkab rohil nantinya juga akan melakukan sosialisasi kepada para nelayan terkait tapal batas perairan. Hal ini sangat penting dilakukan agar kedepannya tidak ada lagi nelayan yang melewati batas perairan dalam menangkap ikan.
"Kita bisa saja menurunkan tim terpadu untuk patroli melakukan pengawasan dilaut agar praktek ilegal fishing bisa dihindari. Namun sebelum itu tentunya kita harus terlebih dahulu memberikan pemahaman dan pembinaan kepada para nelayan. Karena pelanggaran batas wilayah perairan kebanyakan terjadi dikarenakan ketidaktahuan nelayan itu sendiri, "kata Suyatno.
Menurutnya, Untuk memberantas kejahatan ilegal fishing perlu dilakukan komitmen bersama antara pihak terkait dengan para nelayan. Karena melakukan pengawasan diperairan tentunya tidak hanya dibebankan kepada pemerintah saja melainkan semua pihak. "Jagalah perairan kita ini agar para nelayan bisa hidup sejahtera, jika ada yang melakukan praktek ilegal fishing pihak terkait diminta untuk menangkap pelaku yang kemudian diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, "Pintanya.
Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil menuding kalau kapal-kapal besar dan canggih dari propinsi sumut itu menangkap ikan diperairan rohil dengan menggunakan alat pukat harimau. Hal ini tentunya membuat para nelayan kita mengeluh dikarenakan hasil tangkapannya tidak memadai.
Pengawasan diperairan rohil ini sangat perlu diperketat mengingat letaknya diselat melaka dan berbatasan langsung dengan negara Malaysia. "Jangan sampai nelayan kita ditangkap lagi oleh polisi malaysia karena melewati batas perairan dalam menangkap ikan. Untuk itu pihak terkait diminta untuk melakukan pengawasan dengan ketat, "Pinta Sekretaris HNSI Rohil, Saddam Husein beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kadiskanlut Rohil, M Amin Spi mengatakan kalau tugas pengawasan diperairan rohil itu bukanlah tugas dari diskanlut Rohil melainkan wewenang pemerintah pusat dan pemprop Riau. "Tugas kita hanya sebatas memberdayakan nelayan, kalau masalah pengawasan itu bukanlah wewenang kita, "pungkasnya. (zal)
"Akhir-akhir ini memang praktek ilegal fishing mulai marak kembali diperairan rohil, hal ini tentunya membuat para nelayan kita mengeluh dikarenakan hasil tangkapannya menurun dari sebelumnya. Sebagaimana yang diketahui letak perairan rohil ini berbatasan langsung dengan propinsi tetangga, Sumut. Nah, makanya didalam pertemuan nanti kita akan undang kelompok neleyan dari sumut dengan harapan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, "kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp, Kamis (15/9) di Bagansiapiapi.
Selain melakukan pertemuan dengan kelompok nelayan, Pemkab rohil nantinya juga akan melakukan sosialisasi kepada para nelayan terkait tapal batas perairan. Hal ini sangat penting dilakukan agar kedepannya tidak ada lagi nelayan yang melewati batas perairan dalam menangkap ikan.
"Kita bisa saja menurunkan tim terpadu untuk patroli melakukan pengawasan dilaut agar praktek ilegal fishing bisa dihindari. Namun sebelum itu tentunya kita harus terlebih dahulu memberikan pemahaman dan pembinaan kepada para nelayan. Karena pelanggaran batas wilayah perairan kebanyakan terjadi dikarenakan ketidaktahuan nelayan itu sendiri, "kata Suyatno.
Menurutnya, Untuk memberantas kejahatan ilegal fishing perlu dilakukan komitmen bersama antara pihak terkait dengan para nelayan. Karena melakukan pengawasan diperairan tentunya tidak hanya dibebankan kepada pemerintah saja melainkan semua pihak. "Jagalah perairan kita ini agar para nelayan bisa hidup sejahtera, jika ada yang melakukan praktek ilegal fishing pihak terkait diminta untuk menangkap pelaku yang kemudian diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, "Pintanya.
Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil menuding kalau kapal-kapal besar dan canggih dari propinsi sumut itu menangkap ikan diperairan rohil dengan menggunakan alat pukat harimau. Hal ini tentunya membuat para nelayan kita mengeluh dikarenakan hasil tangkapannya tidak memadai.
Pengawasan diperairan rohil ini sangat perlu diperketat mengingat letaknya diselat melaka dan berbatasan langsung dengan negara Malaysia. "Jangan sampai nelayan kita ditangkap lagi oleh polisi malaysia karena melewati batas perairan dalam menangkap ikan. Untuk itu pihak terkait diminta untuk melakukan pengawasan dengan ketat, "Pinta Sekretaris HNSI Rohil, Saddam Husein beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kadiskanlut Rohil, M Amin Spi mengatakan kalau tugas pengawasan diperairan rohil itu bukanlah tugas dari diskanlut Rohil melainkan wewenang pemerintah pusat dan pemprop Riau. "Tugas kita hanya sebatas memberdayakan nelayan, kalau masalah pengawasan itu bukanlah wewenang kita, "pungkasnya. (zal)