Bupati Suyatno : Nelayan Harus Tau Peta Wilayah Perairan

Bupati Suyatno : Nelayan Harus Tau Peta Wilayah Perairan

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menggelar sosialisasi produk hukum dibidang perikanan dan peraturan pengawasan diwilayah perbatasan, Selasa (20/9) diaula lantai VI kantor bupati rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi. Sosialisasi itu tujuan utamanya adalah untuk memberikan pemahaman tentang batas wilayah perairan kepada para nelayan baik itu nelayan tradisional dari rohil, Bengkalis maupun nelayan dari Tanjung Balai Asahan, Propinsi Sumatra utara (Sumut). Selain mengundang ratusan nelayan, Pemkab rohil juga mengundang Danlanal dumai, Danlanal Tanjung Balai asahan, Kadiskanlut Pemprop Riau, perwakilan dari Kementrian Kelautan dan perikanan, Hnsi sebagai narasumber atau pemateri dikegiatan tersebut. Tampak juga dihadiri oleh Plt Sekdakab rohil Drs H Surya Arfan Msi, Plt Kadiskanlut rohil M Amin Spi, dan Beberapa Pimpinan Skpd dan instansi vertikal lainnya. Bupati Suyatno dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan,  beberapa waktu yang lalu 19 nelayan rohil ditangkap oleh polisi diraja malaysia karena dianggap telah masuk didalam kawasan diperairannya. Nah, para nelayan tradisional kita tentunya tidak mengetahui mana batas wilayah perairan antar negara. Makanya hari ini kita laksanakan sosialisasi ini agar nelayan bisa diberikan ilmu tentang peta batas kawasan perairan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi nelayan kita yang ditangkap saat mencari nafkah dilaut. Selain batas wilayah perairan antar negara, Nelayan tradisional kita juga sering mengeluh dengan maraknya aksi pencurian ikan (ilegal fishing) diperairan rohil dengan menggunakan alat tangkap pukat harimau. Kebanyakan pencurian ikan dengan menggunakan alat yang dilarang oleh pemerintah itu berasal dari propinsi sumut. "makanya sosialisasi ini selain mengundang nelayan rohil kita mengundang beberapa nelayan dari kabupaten bengkalis dan nelayan yang berasal dari propinsi tetangga, sumut, "Kata Suyatno. Dilanjutkan, Sosialisasi ini selain memberikan pemahaman tentang batas wilayah perairan juga dalam rangka mencegah terjadinya keributan antar sesama nelayan dengan melakuan aksi kekerasan dengan saling bakar kapal. "kita tidak ingin gara-gara melewati batas wilayah perairan nelayan saling bakar kapal seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di pelabuhan Bagansiapiapi. Dimana kapal nelayan sumut itu setelah ditangkap dan dibakar. Nah, perbuatan main hakim inilah yang tidak kita inginkan, "Sebutnya. Ia berharap jika ada kapal nelayan melewati perbatasan hendaknya diselesaikan secara arif dan bijaksana tanpa harus melakukan aksi pembakaran kapal. "Kita berharap pihak terkait seperti Danlanal, aparatur pemerintahan dan aparat terkait serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada para nelayan didaerahnya masing masing. Dengan begitu kedepannya para nelayan kedua daerah ini tidak saling bertikai dan aman dalam mencari nafkah dilaut, "Ajak Suyatno.  Dirinya juga mengajak kepada pihak pemprop Sumut untuk saling mengawasi perairan masing-masing. Jika seadainya ada pelanggaran perairan maka silahkan proses sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa melakukan aksi pembakaran kapal. "mari kita sama-sama melakukan pengawasan, karena tanpa semua pihak kita tidak bisa melakukan pengawasan perairan yang sangat luas ini. Berilah pembinaan kepada nelayan agar tidak memasuki batas perairan, apalagi menyebrang keperairan negara tetangga, "pesannya. Bupati Suyatno juga menghimbau nelayan dalam melaut ekstra hati-hati dan jangan sampai melewati batas wilayah hingga keperairan negara tetangga, karea apabila terjadi dan nelayan ditangkap maka sangat sulit dan memerlukan waktu panjang untuk melakukan pembebasanya. "Kalau kita lihat peta dari Danlanal tadi bahwa indonesia mengklaim sebagian wilayah malaysia masuk keperairan indonesia, begitu pula sebaliknya negara malaysia mengklaim sebagian wilayah indonesia masuk diperairannya, "pungkasnya. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index