Kejari Rohil Terima Berkas Perkara Pembunuhan Sadis Kamaluddin

Kejari Rohil Terima Berkas Perkara Pembunuhan Sadis Kamaluddin

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menerima berkas perkara kasus pembunuhan sadis Kamaluddin (42). Berkas diserahkan tim penyidik Polsek Bangko bersama pelaku Raju (20) yang telah membunuh ayah kandungnya Kamaluddin di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko pada Jumat (17/12) tahun 2016 lalu. "Sudah kami terima berkas tahap dua tersangka atas nama Raju bersama barang bukti. Tersangka disangkakan oleh penyidik telah melakukan pembunuhan orangtua kandungnya Kamaludin sehingga meninggal dunia," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir, Bima Suprayoga didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum) Sobrani Binzar, dan Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo saat menggelar Press Release di Aula Kejari Rohil, Kamis (23/2) siang. Bima menyebutkan, barang bukti yang diserahkan berupa 1 buah ember besar yang digunakan pelaku untuk mencuci parang, 1 helai celana korban, 1 unit Hp merek Advan, 1 bilah parang yang terbuat dari besi. Kemudian 1 helai baju kaos bertuliskan Hugo Bos, 1 helai celana pendek Levis, 1 unit Hp merek Nokia, dan 1 buah batu asah. "Aksi pembunuhan itu dilakukan dengan cara menggorok leher korban menggunakan parang sebanyak dua kali. Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP berarti pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, dan Pasal 338 pembunuhan biasa atau hukuman 15 tahun penjara," kata Kajari. Selanjutnya pihak kejaksaan akan meneliti berkas tersangka untuk dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir. "Mengenai kedua pasal tersebut kita lihat nanti keputusan dipersidangan. Nanti akan kami konfirmasi ke media kapan jadwal sidangnya," ucapnya. Bima mengaku tersangka sangat kooperatif dan mengakui serta menyesali perbuatannya. "Tersangka kita titipkan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi selama 20 hari kedepan," katanya. Sebelumnya diberitakan, warga sempat dihebohkan dengan kejadian pembunuhan pada Jumat (17/12) tahun lalu. Berawal ketika istri korban Sumiyati pulang kerumah. Sesampainya dirumah istri korban melihat suaminya serta anaknya sedang minum tuak di ruang tamu. “Kamu ini membeli tuak ada duit, mau beli gas untuk masak gak ada duit, sedangkan aku kalian suruh cari duit,” kata Sumiyati kala itu. Mendengar istrinya bicara seperti itu korban Kamaludin dan anaknya Raju hanya diam saja. Setelah itu Sumiyati langsung tidur di depan TV ruang tamu bersama mertuanya bernama Ramah. Sedangkan Kamaludin dan Raju tidur di dalam kamar depan berdua. Tak lama setelah itu, sekitar pukul 03.30 WIB pelapor bangun di karenakan merasa sakit perut dan pergi ke kamar mandi yang terletak di belakang rumah. Selesai dari kamar mandi pelapor ingin menuju kerumahnya dan melihat anak kecilnya bernama Risky sedang di pintu belakang. Merasa heran anak kecilnya Risky yang semula berada di dalam kamar tiba-tiba sudah berada di luar, pelapor pun langsung menuju ke kamar depan. Saat membuka pintu, pelapor merasa kaget karena melihat suaminya Kamaluddin lagi terbaring tidak bergerak dengan leher penuh luka. Ia pun melihat dikamar tersebut Raju sudah tidak ada dan langsung membangunkan mertuanya, kemudian melaporkan hal ini ke RT setempat. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index