Pilkades Serentak, BPK Diminta Membentuk Panitia dan Pengawas

Pilkades Serentak, BPK Diminta Membentuk Panitia dan Pengawas

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPK) diminta untuk membentuk panitia dan pengawas dalam menghadapi proses pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar secara serentak pada 30 juni 2016 mendatang. Pemilu yang diikuti sebanyak 66 kepenghuluan ini digelar dalam rangka untuk memilih memimpin desa.

"untuk mensukseskan prosesi pilkades ini BPK harus melakukan pembentukan Panitia dan pengawas pilkades, karena hal ini telah menjadi ketentuan undang-undang tentang penyelenggaraan pilkades serentak, "kata Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setdakab Rohil, H Jasrianto, Rabu (20/1) di Bagansiapiapi.

Dikatakan Jasrianto, Menjelang penyelenggaran pilkades, para BPK mulai sekarang harus menyusun serta membentuk panitia dan pengawas pilkades. Sehingga saat hari H Pelaksanaan Pilkades nantinya bisa berjalan lancar serta menghasilkan kualitas dalam kondisi aman dan tertib, "pesannya.

Diterangkannya, orang yang bisa ditunjuk sebagai panitia atau pengawas pilkades harus orang yang berkedudukan atau berdomisili didesa tersebut. Misalnya orang itu berasal dari unsur lembaga kemasyrakatan atau tokoh masyrakat setempat. Mengenai jumlahnya minimal 3 orang dan maksimal 9 orang dengan susunan Strukturnya yakni Ketua, sekretaris, bendahara dan anggota.

Lebih jauh jasrianto menjelaskan terkait pilkades ini, Sebagaimama yang tertuang pada peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2015, panitia dan pengawas pilkades harus terdiri dari unsur perangkat kepenghuluan, pengurus lembaga kemasyrakatan, serta tokoh masyrakat yang jumlahnya harus bilangan ganjil.

"paling sedikit jumlahnya panitia dan pengawas berjumlah 3 orang dan maksimal 9 orang dengan susunan ada ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. mengenai masa tugas panitia dan pengawas itu berakhir hingga datuk penghulu terpilih dilantik. Sedangkan untuk anggaran kedua lembaga itu telah dituangkan kedalam anggaran dana desa (ADD) dikepenghuluan masing-masing, "pungkas Jasrianto. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index