BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyampaian 12 Ranperda dan Ranperda tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2018 serta penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil tahun anggaran 2018, Rabu (7/8) sore, digedung DPRD Rohil, Jalan Kecamatan, Batu Enam.
Sidang di pimpin langsung Ketua DPRD H Nasrudin Hasan di dampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim, dan di hadiri Bupati Rohil H Suyatno, Sekda Surya Arfan, para Pimpinan OPD.
Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan mengucapkan terima sebesar besarnya atas pandangan umum fraksi fraksi yang telah di sampaikan masing anggota DPRD. Adanya masukan dan saran itu hal yang sangat biasa, ini menunjukkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari segenap anggota DPRD.
Mengenai jawaban Pemkab Rohil dari pandangan PDIP dan sekaligus menjawab pandangan umum dari Demokrat Plus, Suyatno mengatakan Pemerintah sangat sepakat atas pandangan fraksi PDIP dan Demokrat Plus terkait tentang kebijakan kebijakan yang tertuang dalam peraturan daerah seyogyanya dapat menjamin keadilan dalam masyarakat sehingga apa yang di cita citakan dapat terwujud, sesuai dengan harapan kita semua.
Pemerintah daerah akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi PKB, kata Bupati, Pemerintah sangat sepakat atas pandangan fraksi PKB, semoga apa yang di sahkan Ranperda ini menjadi peraturan daerah, dapat menjadi senjata kita untuk menegakkan ketertiban di kabupaten Rokan Hilir ini.
Perlu kami sampaikan, bahwa salah satu alasan investor masih berpikir untuk melakukan investasi Provinsi Riau umunya di kabupaten Rokan Hilir, karena belum jelaskan regulasi.
Pemerintah Rohil tetap melakukan persiapan dengan upaya antara lain dengan menyusun konsep regulasi terkait RTRW, salah satunya dengan mengajukan Ranperda RTRW. Pada saat pembahasan nanti, Perda RTRW Provinsi Riau sudah selesai di evaluasi dan bisa kita sesuaikan dengan penataan RTRW di Kabupaten.
Adapun terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan orang, kata Bupati, Pemda mengucapan banyak terimakasih, apa yang di sarankan dapat kita realisasikan. Setelah di berlakukan Perda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan orang , pihak Pemda akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka mengetahui.
Pengelolaan Badan usaha milik kepenghuluan dan badan usaha kep milik Kepenghulu bersama, pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal pemerintah Kepenghulu pada badan usaha milik Kepenghulu, pedoman pembentukan lembaga masyarakat, kata Suyatno, pada prinsipnya Pemda menyetujui apa yang di sampaikan fraksi PKB. Semoga apa yang menjadi harapan kita bersemua dapat terlealisasikan demi kemajuan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun terkait dengan Ranperda Pengarustamaan Gender, Pemakaian kekayaan daerah pelayanan pengujian laboratorium dan air bersih, retribusi pelayanan Tera dan Tera ulang, kata Bupati Suyatno, Pemda mengucapan terima kasih kepada fraksi PKB, apa yang menjadi harapan dalam ranperda ini dapat terrealisasi.
Perkenaan pandangan umum fraksi , terkait tentang pernyataan modal Pemda PT PIR dan PT RAL telah kami jawab sebagai mana jawaban kami terhadap pandangan umum fraksi Golkar, fraksi PKB dan Fraksi Demokrat Plus, kata Bupati perlunya dilakukan kajian yang lebih dalam terhadap ranperda yang di ajukan. Saya ucapkan banyak terima kasih atas masukan. Harapannya kita dapat bersama sama melakukan pembahasan materi Ranperda.
Pandangan umum fraksi PPP, agar pemerintah dapat bersenergi dalam merealisasikan ranperda dengan tujuan meningkatkan PAD pengelolaan barang milik daerah. Pemda sangat berterima kasih atas saran yang di sampaikan fraksi PPP, semoga apa yang menjadi harapan dalam ranperda ini dapat terealisasi sebagaimana yang di cita citakan Pendiri Kabupaten Rohil.
Pandangan umum fraksi Gabungan Nurani Nasionalis yang berkenaan dalam penyusunan peraturan daerah adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Suyatno mengatakan demikian jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD atas 12 Ranperda yang telah diusulkan pemerintah. (zal)
Sidang di pimpin langsung Ketua DPRD H Nasrudin Hasan di dampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim, dan di hadiri Bupati Rohil H Suyatno, Sekda Surya Arfan, para Pimpinan OPD.
Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan mengucapkan terima sebesar besarnya atas pandangan umum fraksi fraksi yang telah di sampaikan masing anggota DPRD. Adanya masukan dan saran itu hal yang sangat biasa, ini menunjukkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari segenap anggota DPRD.
Mengenai jawaban Pemkab Rohil dari pandangan PDIP dan sekaligus menjawab pandangan umum dari Demokrat Plus, Suyatno mengatakan Pemerintah sangat sepakat atas pandangan fraksi PDIP dan Demokrat Plus terkait tentang kebijakan kebijakan yang tertuang dalam peraturan daerah seyogyanya dapat menjamin keadilan dalam masyarakat sehingga apa yang di cita citakan dapat terwujud, sesuai dengan harapan kita semua.
Pemerintah daerah akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi PKB, kata Bupati, Pemerintah sangat sepakat atas pandangan fraksi PKB, semoga apa yang di sahkan Ranperda ini menjadi peraturan daerah, dapat menjadi senjata kita untuk menegakkan ketertiban di kabupaten Rokan Hilir ini.
Perlu kami sampaikan, bahwa salah satu alasan investor masih berpikir untuk melakukan investasi Provinsi Riau umunya di kabupaten Rokan Hilir, karena belum jelaskan regulasi.
Pemerintah Rohil tetap melakukan persiapan dengan upaya antara lain dengan menyusun konsep regulasi terkait RTRW, salah satunya dengan mengajukan Ranperda RTRW. Pada saat pembahasan nanti, Perda RTRW Provinsi Riau sudah selesai di evaluasi dan bisa kita sesuaikan dengan penataan RTRW di Kabupaten.
Adapun terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan orang, kata Bupati, Pemda mengucapan banyak terimakasih, apa yang di sarankan dapat kita realisasikan. Setelah di berlakukan Perda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan orang , pihak Pemda akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka mengetahui.
Pengelolaan Badan usaha milik kepenghuluan dan badan usaha kep milik Kepenghulu bersama, pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal pemerintah Kepenghulu pada badan usaha milik Kepenghulu, pedoman pembentukan lembaga masyarakat, kata Suyatno, pada prinsipnya Pemda menyetujui apa yang di sampaikan fraksi PKB. Semoga apa yang menjadi harapan kita bersemua dapat terlealisasikan demi kemajuan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun terkait dengan Ranperda Pengarustamaan Gender, Pemakaian kekayaan daerah pelayanan pengujian laboratorium dan air bersih, retribusi pelayanan Tera dan Tera ulang, kata Bupati Suyatno, Pemda mengucapan terima kasih kepada fraksi PKB, apa yang menjadi harapan dalam ranperda ini dapat terrealisasi.
Perkenaan pandangan umum fraksi , terkait tentang pernyataan modal Pemda PT PIR dan PT RAL telah kami jawab sebagai mana jawaban kami terhadap pandangan umum fraksi Golkar, fraksi PKB dan Fraksi Demokrat Plus, kata Bupati perlunya dilakukan kajian yang lebih dalam terhadap ranperda yang di ajukan. Saya ucapkan banyak terima kasih atas masukan. Harapannya kita dapat bersama sama melakukan pembahasan materi Ranperda.
Pandangan umum fraksi PPP, agar pemerintah dapat bersenergi dalam merealisasikan ranperda dengan tujuan meningkatkan PAD pengelolaan barang milik daerah. Pemda sangat berterima kasih atas saran yang di sampaikan fraksi PPP, semoga apa yang menjadi harapan dalam ranperda ini dapat terealisasi sebagaimana yang di cita citakan Pendiri Kabupaten Rohil.
Pandangan umum fraksi Gabungan Nurani Nasionalis yang berkenaan dalam penyusunan peraturan daerah adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Suyatno mengatakan demikian jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD atas 12 Ranperda yang telah diusulkan pemerintah. (zal)