Polres Rohul gagalkan Penyeludupan 12,9 Ton Premium

Polres Rohul gagalkan Penyeludupan 12,9 Ton Premium

Rohul (Beritaintermezo.com)-Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dengan menyelundupkan BBM dan menjualnya dengan harga diatas dianjurkan Pemerintah.

Seperti penyelundupan yang baru-baru ini digagalkan Sat Reskrim Polres Rohul ke wilayah Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara.

Dalam pengungkapan itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul amankan lima terduga penyelundup BBM dari Padang Lawas, Sumut, diantara pria berinisial SLM, RG dan EK serta seorang perempuan inisial NRL. Selain itu, Polisi juga sita barang bukti BBM jenis 12,9 ton premium dan 150 liter pertalite serta lima unit mobil pengangkut BBM tersebut.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, SIK menerangkan, pengungkapan adanya penyelundupan BBM subsisdi di ini berawal dari informasi masyarakat tentang kelangkaan atau sulitnya mendapat BBM di setiap Stasiun Pengisisan Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Rohul, terutama di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara.

Diketahui, di dua Kecamatan ini ada dua SPBU diantaranya SPBU Talikumain di Kecamatan Tambusai dan SPBU Rantau Kasai di Kecamatan Tambusai. Namun, meski ada dua SPBU ini tetap saja masyarakat kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

Kemudian, masih berdasarkan informasi dari masyarakat, BBM subsidi di dua Kecamatan ini hanya bisa didapat dari pengecer yang berasal dari luar Kabupaten Rohul, dengan harga berkisar Rp 8 ribu hingga Rp 9 ribu per liternya. Oleh karena ini masyarakat setempat merasa kewalahan dengan harga yang cukup menguras kantong itu.

Atas dasar itu lah, Sat Reskrim Polres Rohul lakukan penyelidikan guna mengungkap siapa oknum yang memanfaatkan kelangkaan BBM subsidi ini. Dan pada waktu penyelidikan, tim Opsnal mendapat informasi ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan. Oknum yang dimaksud adalah beberapa warga asal Padang Lawas, Sumut.

Beranjak dari itu, setelah lakukan pencarian fakta-fakta, Jumat (22/12) tim Opsnal langsung lakukan pengintaian di lokasi Kecamatan Tambusai. Dimana, berdasarkan keteramgan pengangkut BBM subsidi itu akan melintas di Jalan raya Kecamatan Tambusai.

“Setelah lakukan pengintaian selama 10 jam mobil pengangkut BBM yang dimaksud melintas dan langsung kita cegat. Kita berhasil amankan empat tersangka. Selain itu kita juga situ BBM jenis 12,9 ton premium dan 150 liter pertalite serta lima unit mobil pengangkut BBM, diantaranya dua Colt Diesel dan 3 Pick Up L300,”ungkap AKP Harry, Rabu (3/1).

Dilanjutkan AKP Harry, dari pengakuan empat pelaku bahwa BBM tersebut didapat dari salah satu SPBU yang berada di Kecamatan Ujungbatu Sosa, Padang Lawas Propinsi Sumut dan akan dijual ke pembeli-pembeli di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara.

“Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 53 huruf (b) dan atau huruf (d) UU RI No 22 Tahun 2001 Ttg Minyak dan Gas Bumi. Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Rohul,”tutup AKP Harry. (rc/joh)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index