Bahas Tunda Bayar, DPRD Meranti Panggil BPKAD.

Bahas Tunda Bayar, DPRD Meranti Panggil BPKAD.

Selatpanjang (Beritaintermezo.com)-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (17/3/2025). Pemanggilan  ini untuk membahas permasalahan pembayaran tunda bayar tahun 2024.

Rapat dipimpin  Wakil Ketua DPRD Antoni Shidarta yang dihadiri Ketua Komisi II, Syafi’i Hasan, Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, dan anggota lainnya, seperti Jani Pasaribu, Sopandi, Pauzi, dan Lianita Muharni. Dari BPKAD dihadiri langsung kepala badan Irmansyah.
 
BPKAD mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat tunda bayar sebesar Rp 119 miliar, mencakup berbagai sektor, termasuk pembayaran barang dan jasa, Alokasi Dana Desa (ADD), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan gaji honorer bulan Desember 2024.

"Tunda bayar belum terselesaikan lebih Rp 119 miliar. Meliputi pengadaan barang dan jasa Rp 38 miliar, TPP ASN lima bulan Rp 54 miliar, Siltap desa Rp 24 miliar, serta sisanya untuk pembayaran gaji honorer," ujar Irmansyah.

Irmansyah menerangkan saat ini kas daerah tidak mencukupi untuk menutupi seluruh tunda bayar. Pemkab Meranti masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat Rp 41 miliar dan provinsi Rp 22,8 miliar.

"Sejauh ini belum ada realisasi dan masih dalam proses. Kemarin, Bupati juga sudah bertemu dengan Gubernur, karena di provinsi juga ada dana kita yang mengalami tunda salur sebesar Rp 22,8 miliar. Sementara dari pemerintah pusat ada Rp 41 miliar yang masih belum ditransfer. Jadi, posisi kita saat ini masih menunggu, "Terangnya.

Tahun 2024, beberapa OPD mengalami keterlambatan pembayaran karena belum diterimanya DBH dari pemerintah pusat.

"Kami meminta semua pihak yang mengalami tunda bayar dapat bersabar dan memahami situasi ini. Jika dana sudah masuk, kami akan segera menyelesaikan pembayaran yang tertunda. Saat ini, kita baru bisa membayar sekitar 10 persen dari total tunda bayar, itu pun dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik," katanya.

DPRD Meranti meminta pemerintah daerah mencari solusi cepat mengatasi masalah tunda bayar.

* Dorong Penyelesaian Tunda Bayar

Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti sekaligus Koordinator Komisi II, Antoni Shidarta, menegaskan, pihaknya akan terus mengawal penyelesaian permasalahan tunda bayar.

Dalam rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Antoni menjelaskan, anggaran untuk menutupi tunda bayar memang belum masuk ke kas daerah, sehingga Pemkab Kepulauan Meranti masih dalam posisi menunggu.

Meski pembayaran mengalami keterlambatan, Antoni menegaskan, Pemkab dan DPRD tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepatnya.

Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, mengungkapkan, dari beberapa sektor tunda bayar, baru ADD untuk Siltap perangkat desa yang telah dibayarkan selama satu bulan dari sisa anggaran DAK.

"Dari penjelasan yang kami terima, ADD yang telah dibayarkan baru satu bulan dari sisa uang DAK untuk memenuhi kebutuhan perangkat desa Januari. Sementara ADD yang mengalami tunda bayar pada 2024 akan dilunasi pada pergeseran anggaran tahap ketiga," jelasnya.

Mulyono juga menekankan bahwa Komisi II akan mendampingi BPKAD dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan percepatan pencairan dana tunda salur.

"Kami akan bersama-sama melakukan koordinasi lanjutan dengan provinsi. Kemarin kami sudah datang ke Banggar, tetapi kami ingin ada penegasan kapan uang kami masuk. Pemda tidak bisa bekerja sendiri, harus ada pendampingan dari DPRD," tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi II, Syafi’i Hasan, menambahkan bahwa dari tiga komponen utama tunda bayar—yaitu ADD untuk pembayaran Siltap perangkat desa, kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa, serta ASN yang belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)—pihaknya lebih memprioritaskan pembayaran kepada kontraktor.

"Dari tunda bayar Rp 119 miliar itu, yang akan difokuskan pembayarannya adalah barang dan jasa. Kalau ADD, peruntukannya sudah jelas, tinggal bagaimana BPKAD mengelolanya. Kami kasihan dengan kawan-kawan kontraktor di luar sana yang menghadapi Lebaran dan bulan Ramadhan ini," ungkapnya.

Syafi’i menegaskan bahwa begitu dana masuk ke kas daerah, alokasi anggaran akan langsung difokuskan untuk menutupi tunda bayar agar berbagai sektor yang terdampak bisa segera kembali berjalan normal.

"Bagaimanapun nantinya, jika ada uang masuk ke kas daerah dan dibagi sesuai peruntukannya, fokus utama tetap pada penyelesaian tunda bayar, karena ini berdampak pada berbagai sektor," tutupnya.

Dengan upaya koordinasi yang terus dilakukan oleh DPRD bersama Pemkab Kepulauan Meranti, diharapkan proses pencairan dana tunda bayar dari pusat dan provinsi dapat segera terealisasi sehingga masalah ini tidak berlarut-larut. ***(Doni)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index