Meranti (Beritaintermezo.com)-Ternyata masih ada pegawai dan honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menambah libur usai lebaran Idul Fitri 1438 H. Kondisi ini diketahui saat sidak yang dilakukan aparat Pemkab Kepulauan Meranti,Senin (3/7/2017).
Sidak ini dilakukan oleh kepala daerah, wakil, ataupun Sekda ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dilakukan peninjauan langsung untuk melihat tingkat kehadiran PNS maupun honorer.
Senin pagi, usai halal bi halal Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim bersama Sekda Yulian Norwis alias Icut mendatangi tiap-tiap OPD. Dalam Sidak ini, tim dibagi menjadi dua yaitu tim yang dipimpin Said Hasyim dan Tim dipimpin Icut.
Said Hasyim didampingi langsung oleh Kepala BKD Drs Revirianto, Kabid Mutasi Heri Saputra SH dan Kabid Kepegawaian Said Sholahuddin. Sementara Icut didampingi Sekretaris BKD Bakharuddin dan Kabid Pembinaan Pegawai Rika SSos.
Saat berada di tiap OPD, Said Hasyim dan Icut melakukan pengecekan absensi pegawai dan honorer. Setidaknya pagi itu ada 22 OPD yang didatangi tim Sidak.
Dari total pegawai 867 orang di 22 OPD, yang hadir sebanyak 851 orang. Sedangkan 16 orang tidak hadir alias menambah liburan. Lalu, dari 1191 orang honorer di 22 OPD, yang hadir sebanyak 1162 orang. Sedangkan 29 lainnya tidak terlihat masuk kantor.
"Kehadiran pegawai mencapai 98,2 persen, sedangkan honorer 97,6 persen," kata Kepala BKD Revirianto melalui Sekretaris Bakharuddin.
Untuk kelanjutannya, Bakharuddin mengaku belum tahu pasti. Sebab, usai perekapan absensi pegawai dan honorer ini, akan dilaporkan ke Wabup Said Hasyim. "Kita menunggu arahan, tapi pedomannya tetap PP 53 tahun 2010 dan Surat Edaran Menpan tentang pelarangan penambahan libur," jelas Bakharuddin.
Menurut Said Hasyim, sesuai PP 53 tahun 2010 itu sanksi yang akan dikenakan adalah sanksi disiplin berupa teguran lisan dan tertulis. Dampaknya bagi pegawai bersangkutan adalah penundaan kenaikan gaji dan pangkat. Sementara untuk honorer katanya terancam akan diberhentikan.
Meski demikian, mereka masih memberikan toleransi terhadap pegawai yang sebelumnya telah minta izin. (karim)
Sidak ini dilakukan oleh kepala daerah, wakil, ataupun Sekda ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dilakukan peninjauan langsung untuk melihat tingkat kehadiran PNS maupun honorer.
Senin pagi, usai halal bi halal Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim bersama Sekda Yulian Norwis alias Icut mendatangi tiap-tiap OPD. Dalam Sidak ini, tim dibagi menjadi dua yaitu tim yang dipimpin Said Hasyim dan Tim dipimpin Icut.
Said Hasyim didampingi langsung oleh Kepala BKD Drs Revirianto, Kabid Mutasi Heri Saputra SH dan Kabid Kepegawaian Said Sholahuddin. Sementara Icut didampingi Sekretaris BKD Bakharuddin dan Kabid Pembinaan Pegawai Rika SSos.
Saat berada di tiap OPD, Said Hasyim dan Icut melakukan pengecekan absensi pegawai dan honorer. Setidaknya pagi itu ada 22 OPD yang didatangi tim Sidak.
Dari total pegawai 867 orang di 22 OPD, yang hadir sebanyak 851 orang. Sedangkan 16 orang tidak hadir alias menambah liburan. Lalu, dari 1191 orang honorer di 22 OPD, yang hadir sebanyak 1162 orang. Sedangkan 29 lainnya tidak terlihat masuk kantor.
"Kehadiran pegawai mencapai 98,2 persen, sedangkan honorer 97,6 persen," kata Kepala BKD Revirianto melalui Sekretaris Bakharuddin.
Untuk kelanjutannya, Bakharuddin mengaku belum tahu pasti. Sebab, usai perekapan absensi pegawai dan honorer ini, akan dilaporkan ke Wabup Said Hasyim. "Kita menunggu arahan, tapi pedomannya tetap PP 53 tahun 2010 dan Surat Edaran Menpan tentang pelarangan penambahan libur," jelas Bakharuddin.
Menurut Said Hasyim, sesuai PP 53 tahun 2010 itu sanksi yang akan dikenakan adalah sanksi disiplin berupa teguran lisan dan tertulis. Dampaknya bagi pegawai bersangkutan adalah penundaan kenaikan gaji dan pangkat. Sementara untuk honorer katanya terancam akan diberhentikan.
Meski demikian, mereka masih memberikan toleransi terhadap pegawai yang sebelumnya telah minta izin. (karim)