Semua berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan

Semua berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan
Asisten Satu Setdakab Kepulauan Meranti Syamsuddin SH, MH

Selatpanjang (Beritaintermezo.com)-Sebagai Tugas Pokok, Asisten satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsuddin, SH. MH,  terus berupaya melakukan lobi-lobi terhadap masyarakat untuk pembebasan lahan sebagai bentuk pembangunan daerah. Namun, apa yang dilakukan terkadang dipandang sebagian masyarakat sebagai hal negative, walaupun niat yang dilakukannya demi kesejahteraan masyarakat. Bahkan komentar-komentar di media sosial  bermunculan secara negative, tetapi bagi Syamsudin hal tersebut biasa dan menjadi suatu masukan untuk membangun daerah.
Disela-sela kesibuknnya melakukan pembebasan lahan, Beritaintermezo.com melakukan wawancara khusus kepada Asisten satu Syamsuddin, berikut hasil wawancara yang dilakukan tim redaksi Jinto.

Pembebasan lahan di Selatpanjang seperti  l ahan perkantoran bupati,  taman kota sampai dengan lahanSKK Mingas, Sumur- sumur migas di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Tebing Tinggi Timur  banyak menuai pro-kontra tertutama di Media Sosial, Apa tanggapan anda ?

Ha, ha ha ha, biasalah komentar -komentar di medsos saya mengganggap sebagai suatu masukan. Baik komentar negative maupun positif, karena mereka terkadang belum mengetahui apa yang kita lakukan. Masyarakat tidak tau bijik putihnya yang kita lakukan tapi langsung memvonis  dengan berbagai tanggapan yang inilah yang itulah.

Bagaimana anda menyingkapi hal tersebut?

Ya rasanya seperti  yang saya terangkan tadi untuk pembebasan lahan atau tanah semuanya ada prosedur dan tahapan-tahapan yang harus dilalui seperti  adanya perencaanaan, persipan dan sosialisasi kepada masyarakat terutama yang memiliki tanah pada lokasi yang di maksud agar  jangan terjadi hal- hal  yang tidak diinginkan.

Apakah tahapan –tahapan tersebut sudah dilalui?

Ya sudahlah, kita bekerja sesuai dengan peraturan dan prosedur, yang  paling penting dan perlu di garis bawahi bahwasanya kami sebagai pemeritah daerah  secara pinansial mengganti rugi tanah masyarakat dan tidak ada sedikitpun interpensi dalam melakukan penentuan harga permeternya. Kalau bukan pemerintah daerah yang menetapkan  harganya siapa dong pak? Semuanya itu sudah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan seperti UU no 2 tahun 2012 juga Peraturan Presiden no. 71 tahun 2012 dan ada beberapa aturan lagi sebagai acuan pelaksanaan untuk itu. Jadi penentuan harga permeternya merupakan tuntutan dari peraturan perundang-undang. Sesuai dengan peraturan tersebut, jadi yang menetapkan harga pembebasan lahan adalah sebuah tim independent yakni tim appresial dari kantor  Jasa Penilai Publik.

 Apakah anda risih tentang pemberitaan baik di Medsos, media cetak tentang hal ini berkaitan dengan jabatan yang anda emban?

Sedikitpun saya tidak merasa risih,  karena apa yang kami lakukan sesuai dengan prosedur. Kami  berkerja berdasarkan peraturan perundang-undangan dan profesional, sementara pemberitaan di medsos dan media cetak itu ia biasalah. Karena tak semua masyarakat yang baik kita lakukan dipandang baik. Sebaliknya banyak yang baik kita lakukan dipandang negative sebagian orang. Mungkin saja karena ketidak tahuan masyarakat tentang prosedur, jadi berpikir yang tidak-tidak he he he.

Apakah pihak pemerintah daerah tidak mensosialisasikankan hal ini sebagaimana Humas itu adalah corong pemeritah daerah?

 Upaya ini sudah kita lakukan terutama  bagi masarakat  yang bakal akan di ganti rugi dan juga aturan ini nanti akan di pertajam oleh kabag Humas teruma nanti pada Mas  Media sesuai dengan tugasnnya Sosial control. Kami juga berharap statemen kami  ini dapat di baca oleh masarakat sebagai panduaan untuk meluruskan pola pikir masyarakat  agar tidak berpikir negatif.

Satu lagi, sebentar pesta Demokrasi  pemilhan Bupati Meranti  akan berlangsung, Siapa yang bapak dukung ?

Ha ha ha, Tentang dukungan  rasanya terlalu pagi karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati masih ada lebih kurang satu setengah tahun lagi, juga kami selaku PNS tidak boleh berpolitik apa lagi memihak dan kami  tidak pandai berpolitik, kami apa adanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index