Plt Kadisdik Meranti Syamsuddin Kembali Ingatkan Kepala Sekolah Terkait Dana Bos

Plt Kadisdik Meranti Syamsuddin Kembali Ingatkan Kepala Sekolah Terkait Dana Bos

Meranti (Beritaintermezo.com)-Kepala Sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti kembali diingatkan untuk berhati-hati dan tidak bermain dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsuddin SH,MH ditengah kesibukannya, namun beliau tetap melayani awak media yang mengkonfirmasikan tentang pengelolaan  dana Bos oleh pihak sekolah, Senin (23/02/2021). Menurutnya penggunaan Dana BOS harus sesuai aturan, jangan sampai disalahgunakan.

"Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan Dapodik siswa online secara Nasional," ujarnya.
 
Dikatakan Syamsuddin  dimana besar anggaran BOS yang diterima sekolah jumlahnya berbeda – beda tergantung jumlah siswa, untuk pembayaran dari Pusat langsung diterima Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah sesuai RKS Sekolah yang diverifikasi oleh Tim Bidang Dikdas/KPA, katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penggunaan atau pembelanjaan Kepala Sekolah mengacu kepada Juknis yang diterbitkan oleh Mendikbud.

Kemudian untuk pembelanjaan sekolah mencari penyedia sesuai SIPlah di Mendikbud, yang dipilih oleh Kepala sekolah itu sendiri. Kemudian untuk BOS Kinerja dan BOS Afirmasi aturan juga sama dengan BOS Reguler, beber Syamsuddin SH,MH.

Terkait pertanggungjawaban Dinas Kabupaten hanya menyampaikan Regulasi, Juknis, pembayaran Pajak agar tepat waktu. Untuk itu saya sampaikan tidak dibenarkan satu orangpun untuk melakukan penyimpangan terhadap Dana BOS, pungkas Syamsuddin SH, MH.(deki)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index