www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Plt Kadisdik Meranti Syamsuddin Kembali Ingatkan Kepala Sekolah Terkait Dana Bos
Rabu, 24-02-2021 - 09:27:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Meranti (Beritaintermezo.com)-Kepala Sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti kembali diingatkan untuk berhati-hati dan tidak bermain dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsuddin SH,MH ditengah kesibukannya, namun beliau tetap melayani awak media yang mengkonfirmasikan tentang pengelolaan  dana Bos oleh pihak sekolah, Senin (23/02/2021). Menurutnya penggunaan Dana BOS harus sesuai aturan, jangan sampai disalahgunakan.

"Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan Dapodik siswa online secara Nasional," ujarnya.
 
Dikatakan Syamsuddin  dimana besar anggaran BOS yang diterima sekolah jumlahnya berbeda – beda tergantung jumlah siswa, untuk pembayaran dari Pusat langsung diterima Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah sesuai RKS Sekolah yang diverifikasi oleh Tim Bidang Dikdas/KPA, katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penggunaan atau pembelanjaan Kepala Sekolah mengacu kepada Juknis yang diterbitkan oleh Mendikbud.

Kemudian untuk pembelanjaan sekolah mencari penyedia sesuai SIPlah di Mendikbud, yang dipilih oleh Kepala sekolah itu sendiri. Kemudian untuk BOS Kinerja dan BOS Afirmasi aturan juga sama dengan BOS Reguler, beber Syamsuddin SH,MH.

Terkait pertanggungjawaban Dinas Kabupaten hanya menyampaikan Regulasi, Juknis, pembayaran Pajak agar tepat waktu. Untuk itu saya sampaikan tidak dibenarkan satu orangpun untuk melakukan penyimpangan terhadap Dana BOS, pungkas Syamsuddin SH, MH.(deki)



 
Berita Lainnya :
  • Plt Kadisdik Meranti Syamsuddin Kembali Ingatkan Kepala Sekolah Terkait Dana Bos
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica