Sempat Kisruh Usai Persidangan di Pengadilan Agama, Ini Pengakuan AR

Sempat Kisruh Usai Persidangan di Pengadilan Agama, Ini Pengakuan AR

Meranti (Beritaintermezo.com)-Sidang perceraian Lurah Selatpanjang Timur berinisial Ar dengan istrinya yang berlansung digedung Pengadilan Agama Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti pada hari senin 22/03/2021 menimbulkan kekisruhan. Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini memutuskan hakim mengabulkan permohonan perceraian yang dilakukan oleh Ar. Namun usai pembacaan putusan, terjadi kericuhan karena putusan hakim dianggap berpihak kepada termohon.

Hasil persidangan tersebut memutuskan perceraian antara Ar dengan istrinya. Dalam putusan itu, hakim juga memutuskan hak istri diantaranya, uang Iddah selama tiga bulan sebesar Rp.6.000.000. Kemudian ada juga uang Mut'ah atau kenang-kenangan sebesar Rp.24.000.000. Biaya nafkah anak tiga orang sebesar Rp 3.000.000.

Hakim sudah memutuskan dengan mempertimbangkan kepentingan pemohon dan termohon. Adapun biaya yang dikeluarkan pemohon yakni sebesar Rp 33.000.000.

Usai membacakan putusan, hakim juga memberikan kesempatan kepada pemohon dan termohon untuk melakukan banding jika tidak puas dengan putusan tersebut.

"Kalau tidak puas dengan putusan ini, bisa melakukan upaya hukum yakni banding di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru," ujar hakim dalam bacaan putusannya.

Namun jika dalam masa 14 hari pemohon tidak melakukan banding, maka keputusan ini dianggap sah dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Usai mendengar putusan hakim,  Ar selaku pemohon tidak terima dan terjadi kekisruhan, tetapi bisa diatasi Satpol PP.

Terkait kericuhan tersebut, AR yang merupakan Lurah Selat Panjang Timur itu kepada Intermezo mengatakan  sebagai manusia biasa yang tak lepas dari kesilapan.

"Memang saya terbawa emosi, salah satu alasan saya, pernah mantan istri saya sesumbar mengatakan pada saya terimalah nanti tangis tak berair mata, saya menggunakan pengacara top yaitu  pengacara MT, dan pengacara penceraian Ustad Abdul Shomad, entah apa maksudnyapun saya tidak mengerti," ujar AR.

Ungkapan kata-kata tersebut selalu terngiang ditelinga AR hingga membuatnya sedikit emosi usai pembacaan putusan sidang.

"Sementara dari lubuk hati yang paling dalam, untuk menafkahi anak tentu jadi prioritas saya, baik tempat tinggal, uang belanja dan biaya pendidikan akan menjadi tanggung jawab saya," ujarnya.

"Yang jelas sekali lagi saya klarifikasi, kisruh yang terjadi di Pengadilan Agama Selatpanjang itu setelah usai sidang/atau selesai pembacaan putusan, bukan pada waktu persidangan, pungkasnya," tambah AR. (karim)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index