www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Sempat Kisruh Usai Persidangan di Pengadilan Agama, Ini Pengakuan AR
Selasa, 23-03-2021 - 21:20:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Meranti (Beritaintermezo.com)-Sidang perceraian Lurah Selatpanjang Timur berinisial Ar dengan istrinya yang berlansung digedung Pengadilan Agama Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti pada hari senin 22/03/2021 menimbulkan kekisruhan. Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini memutuskan hakim mengabulkan permohonan perceraian yang dilakukan oleh Ar. Namun usai pembacaan putusan, terjadi kericuhan karena putusan hakim dianggap berpihak kepada termohon.

Hasil persidangan tersebut memutuskan perceraian antara Ar dengan istrinya. Dalam putusan itu, hakim juga memutuskan hak istri diantaranya, uang Iddah selama tiga bulan sebesar Rp.6.000.000. Kemudian ada juga uang Mut'ah atau kenang-kenangan sebesar Rp.24.000.000. Biaya nafkah anak tiga orang sebesar Rp 3.000.000.

Hakim sudah memutuskan dengan mempertimbangkan kepentingan pemohon dan termohon. Adapun biaya yang dikeluarkan pemohon yakni sebesar Rp 33.000.000.

Usai membacakan putusan, hakim juga memberikan kesempatan kepada pemohon dan termohon untuk melakukan banding jika tidak puas dengan putusan tersebut.

"Kalau tidak puas dengan putusan ini, bisa melakukan upaya hukum yakni banding di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru," ujar hakim dalam bacaan putusannya.

Namun jika dalam masa 14 hari pemohon tidak melakukan banding, maka keputusan ini dianggap sah dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Usai mendengar putusan hakim,  Ar selaku pemohon tidak terima dan terjadi kekisruhan, tetapi bisa diatasi Satpol PP.

Terkait kericuhan tersebut, AR yang merupakan Lurah Selat Panjang Timur itu kepada Intermezo mengatakan  sebagai manusia biasa yang tak lepas dari kesilapan.

"Memang saya terbawa emosi, salah satu alasan saya, pernah mantan istri saya sesumbar mengatakan pada saya terimalah nanti tangis tak berair mata, saya menggunakan pengacara top yaitu  pengacara MT, dan pengacara penceraian Ustad Abdul Shomad, entah apa maksudnyapun saya tidak mengerti," ujar AR.

Ungkapan kata-kata tersebut selalu terngiang ditelinga AR hingga membuatnya sedikit emosi usai pembacaan putusan sidang.

"Sementara dari lubuk hati yang paling dalam, untuk menafkahi anak tentu jadi prioritas saya, baik tempat tinggal, uang belanja dan biaya pendidikan akan menjadi tanggung jawab saya," ujarnya.

"Yang jelas sekali lagi saya klarifikasi, kisruh yang terjadi di Pengadilan Agama Selatpanjang itu setelah usai sidang/atau selesai pembacaan putusan, bukan pada waktu persidangan, pungkasnya," tambah AR. (karim)



 
Berita Lainnya :
  • Sempat Kisruh Usai Persidangan di Pengadilan Agama, Ini Pengakuan AR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica