Meranti(Beritaintermezo.com)-Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah kepada anak didik yang ekonominya tidak mampu. Hal itu merupakan upaya pemerintah agar anak-anak bisa menimba ilmu wajib belajar 9 tahun. Namun, masih ada juga oknum guru yang menilap bantuan tersebut.
Seperti yang dilakukan salah seorang oknum guru di SMP negeri 4 Telesung Kecamatan Rangsang Pesisir berinisial SI. Oknum tersebut menilap dengan berbagai potongan, mulai dari SPP, uang pengambilan raport dan lain-lain.
Salah seorang orang tua murid penerima PIP di SMP 4 Telesung berinisial JM kepada media beberapa waktu lalu menyebut ulah oknum guru tersebut telah dilaporkan kepihak berwajib. Namun pihak sekolah hanya memberikan Surat Peringatan. Menurut JM, anaknya sebagai penerima PIP tersebut tidak pernah menerima bantuan dengan penuh. Menurutnya banyak alasan yang diberikan oknum guru untuk dilakukan pemotongan.
"Tak pernah penuh kami terima, selalu dipotong oknum guru, mulai dari SPP, uang pengambilan raport dan lain-lain, padahal yang saya tau hal itu tak bisa dilakukan," ujarnya.
Dikatakan JM, merasa anaknya dizolimi dirinya melaporkan ulah oknum guru ke Polres. Akibatnya JM dipanggil pihak sekolah untuk rapat bersama dengan diknas. Hasilnya pihak diknas hanya memberikan SP terhadap oknum guru tersebut.
"Kami orang tua siswa khususnya yang mendapatkan dana PIP ini diminta memaafkan oknum guru tersebut, kami mau memaafkan asal oknum guru tersebut dipindahkan kesekolah lain, biar ada efek jera dan hal ini tidak terulang lagi, kami sudah membuat pernyataan tertulis bertanda tangan diatas materai sebagai pernyataan sikap agar okunum guru tersebut dipindahkan," ujarnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP 4 Telesung Sulaiman ketika di konfirmasi media Kamis (2/9/2021) via telepon genggamnya menampik ulah oknum guru tersebut. Kepala sekolah menyebut hanya terjadi kesalah pahaman dan telah diselesaikan oleh dinas pendidikan.
"Hanya terjadi kesalahpahaman saja, dan sudah diselesaikan oleh pihak dinas, kami hanya ikut apa yang diputuskan dinas," katanya.(Karim)
Seperti yang dilakukan salah seorang oknum guru di SMP negeri 4 Telesung Kecamatan Rangsang Pesisir berinisial SI. Oknum tersebut menilap dengan berbagai potongan, mulai dari SPP, uang pengambilan raport dan lain-lain.
Salah seorang orang tua murid penerima PIP di SMP 4 Telesung berinisial JM kepada media beberapa waktu lalu menyebut ulah oknum guru tersebut telah dilaporkan kepihak berwajib. Namun pihak sekolah hanya memberikan Surat Peringatan. Menurut JM, anaknya sebagai penerima PIP tersebut tidak pernah menerima bantuan dengan penuh. Menurutnya banyak alasan yang diberikan oknum guru untuk dilakukan pemotongan.
"Tak pernah penuh kami terima, selalu dipotong oknum guru, mulai dari SPP, uang pengambilan raport dan lain-lain, padahal yang saya tau hal itu tak bisa dilakukan," ujarnya.
Dikatakan JM, merasa anaknya dizolimi dirinya melaporkan ulah oknum guru ke Polres. Akibatnya JM dipanggil pihak sekolah untuk rapat bersama dengan diknas. Hasilnya pihak diknas hanya memberikan SP terhadap oknum guru tersebut.
"Kami orang tua siswa khususnya yang mendapatkan dana PIP ini diminta memaafkan oknum guru tersebut, kami mau memaafkan asal oknum guru tersebut dipindahkan kesekolah lain, biar ada efek jera dan hal ini tidak terulang lagi, kami sudah membuat pernyataan tertulis bertanda tangan diatas materai sebagai pernyataan sikap agar okunum guru tersebut dipindahkan," ujarnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP 4 Telesung Sulaiman ketika di konfirmasi media Kamis (2/9/2021) via telepon genggamnya menampik ulah oknum guru tersebut. Kepala sekolah menyebut hanya terjadi kesalah pahaman dan telah diselesaikan oleh dinas pendidikan.
"Hanya terjadi kesalahpahaman saja, dan sudah diselesaikan oleh pihak dinas, kami hanya ikut apa yang diputuskan dinas," katanya.(Karim)