Tapung (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Kampar mendukung upaya seluruh pemangku kepentingan dalam mengedukasi masyarakat dalam usaha pemberantas narkoba dan penyebaran berita hoax .
Demikian dikatakan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH ketika menghadiri acara Aniversary Aisyah Shop Buah Ke-4, Deklarasi Anti Narkoba dan Hoax di Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, Ahad (6/5).
Wabup Kampar Catur Suseng Susanto SH yang juga Ketua BNK Kampar mengajak semua pihak terlibat dalam perang melawan narkotika di Kampar dengan cara mensosialisikan tentang bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat, memberikan pemahaman kepada orang tua agar senantiasa menjaga keluarga terutama anak dan lingkungannya. "Dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak, Pemkab, BNK, Kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat," tegas Catur Sugeng.
Kegiatan deklarasi anti narkoba dan hoax ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan narkoba, serta menjadi upaya dalam meningkatan pemahaman masyarakat akan pentingnya edukasi tentang kampanye anti hoax. "Deklarasi Anti Hoax hendaklah dilakukan secara masif, sehingga masyarakat paham berita yang isinya fitnah, adu domba, ujaran kebencian, itu bisa menyebabkan permusuhan dan terjadi keributan," kata Catur Sugeng Susanto.
Acara ini sangat bagus untuk sosialisasi bahaya berita bohong dan ujaran kebencian di masyarakat, terutama menjelang tahun politik yakni pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif tahun 2019. "Pemkab berharap acara seperti ini diikuti oleh semua pihak, khususnya masyarakat Desa Tanjung Sawit dan Kecamatan Tapung," ujarnya.
Namun, lebih lanjut, Catur Sugeng Susanto, sebaiknya deklarasi anti hoax dan hatespeech disertai dengan sosialisasi tentang pilkada dan pemilu, serta sanksi apabila terjadi pelanggaran. "Seperti larangan politik uang dalam pemilu dan sanksinya bisa disosialisasikan pada masyarakat saat kegiatan seperti ini. Jadi masyarakat tahu batasan-batasan dalam pilkada dan pemilu, mana yang boleh dan tidak boleh, dan ini harus menjadi bagian dari sosialisasi,"sebut Catur Sugeng Susanto.
Sementara itu, Kapolsek Tapung Kompol. Indra Rusdi SH menyampaikan Deklarasi Anti Hoax bertujuan agar masyarakat paham dan bisa membedakan antara berita benar dan bohong. Deklarasi ini atas kerja sama Pemkab Kampar, Polsek Tapung, Badan Narkotika Kampar, Koramil Tapung, IMI Riau dan Masyarakat Tapung.
"Kegiatan ini digelar agar masyarakat paham, dan tidak menjadi pelaku dan penyebar berita bohong, maka gerakan anti hoax harus dilakukan secara masif. Selain itu, bisa mengingatkan kepedulian masyarakat terhadap berita yang seharusnya didapatnya,"kata Indra Rusdi.
Acara tersebut juga diisi dengan kegiatan Donor oleh PMI Kampar yang diikuti 50 orang peserta donor yang berasal dari Desa Tanjung Sawit serta desa-desa sekitarnya.(Hms/jin)
Demikian dikatakan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH ketika menghadiri acara Aniversary Aisyah Shop Buah Ke-4, Deklarasi Anti Narkoba dan Hoax di Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, Ahad (6/5).
Wabup Kampar Catur Suseng Susanto SH yang juga Ketua BNK Kampar mengajak semua pihak terlibat dalam perang melawan narkotika di Kampar dengan cara mensosialisikan tentang bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat, memberikan pemahaman kepada orang tua agar senantiasa menjaga keluarga terutama anak dan lingkungannya. "Dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak, Pemkab, BNK, Kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat," tegas Catur Sugeng.
Kegiatan deklarasi anti narkoba dan hoax ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan narkoba, serta menjadi upaya dalam meningkatan pemahaman masyarakat akan pentingnya edukasi tentang kampanye anti hoax. "Deklarasi Anti Hoax hendaklah dilakukan secara masif, sehingga masyarakat paham berita yang isinya fitnah, adu domba, ujaran kebencian, itu bisa menyebabkan permusuhan dan terjadi keributan," kata Catur Sugeng Susanto.
Acara ini sangat bagus untuk sosialisasi bahaya berita bohong dan ujaran kebencian di masyarakat, terutama menjelang tahun politik yakni pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif tahun 2019. "Pemkab berharap acara seperti ini diikuti oleh semua pihak, khususnya masyarakat Desa Tanjung Sawit dan Kecamatan Tapung," ujarnya.
Namun, lebih lanjut, Catur Sugeng Susanto, sebaiknya deklarasi anti hoax dan hatespeech disertai dengan sosialisasi tentang pilkada dan pemilu, serta sanksi apabila terjadi pelanggaran. "Seperti larangan politik uang dalam pemilu dan sanksinya bisa disosialisasikan pada masyarakat saat kegiatan seperti ini. Jadi masyarakat tahu batasan-batasan dalam pilkada dan pemilu, mana yang boleh dan tidak boleh, dan ini harus menjadi bagian dari sosialisasi,"sebut Catur Sugeng Susanto.
Sementara itu, Kapolsek Tapung Kompol. Indra Rusdi SH menyampaikan Deklarasi Anti Hoax bertujuan agar masyarakat paham dan bisa membedakan antara berita benar dan bohong. Deklarasi ini atas kerja sama Pemkab Kampar, Polsek Tapung, Badan Narkotika Kampar, Koramil Tapung, IMI Riau dan Masyarakat Tapung.
"Kegiatan ini digelar agar masyarakat paham, dan tidak menjadi pelaku dan penyebar berita bohong, maka gerakan anti hoax harus dilakukan secara masif. Selain itu, bisa mengingatkan kepedulian masyarakat terhadap berita yang seharusnya didapatnya,"kata Indra Rusdi.
Acara tersebut juga diisi dengan kegiatan Donor oleh PMI Kampar yang diikuti 50 orang peserta donor yang berasal dari Desa Tanjung Sawit serta desa-desa sekitarnya.(Hms/jin)