Kampar (Beritaintermezo.com)-Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dan Rehab Rumah masih banyak ditemukan yang tidak sesuai dengan bestek.Rata-rata rumah layak huni yang dibangun dengan tidak berpegang pada pola cara yang sesuai dengan aturan.
Demikian dikatakan Jefry Noer ketika mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa, Dubalang, Camat se-Kabupaten Kampar di lahan Percontohan RTMPE Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Selasa (2/2).
Jefry Noer mengungkapkan bahwa hal yang menjadi kekhawatiran adalah apabila ada pembangunan RLH yang tidak sesuai dengan bestek maka akan mengundang pemeriksaan dari Inspektur maka kepala desa bisa tersangkut masalah hukum. Untuk itu, Jefry meminta kepada Kepala Desa untuk segera cek ke lapangan bersama OMS. “Cek kembali ke lapangan, sesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah, banyak rumah baik yang pemugaran hingga pembangunan baru tidak baik kondisi bangunannya,’’tegasnya.
Bupati berharap RLH sebaiknya diberikan secara bertahap. Bila pembangunan RLH yang tidak sesuai maka bisa mengundang tim penyidik. Dalam tahap penyelidikan pihak Inspektorat masih memberikan waktu beberapa bulan untuk perbaikan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga memberikan arahan kepada Kades yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu. Bupati menegaskan bahwa kades harus mengetahui aturan dan tugas pokok. Kades berkewajiban mengamankan, menentramkan Desa nya dari kegaduhan dan kekacauan, dan meningkatkan PAD nya. “Jangan ada kekacauan akibat Kades itu sendiri, kalau penyebabnya adalah Kades sendiri, maka Kades tersebut dipastikan dinonaktifkan,’’sebutnya.
Jefry Noer juga mengingatkan bahwa Kades nanti akan menerima dana yang besar, baik dari Provinsi dan Kabupaten."Saya minta untuk camat untuk memberikan pelatihan kepada Kades dalam menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi dan kabupaten Kampar, berhati-hati dalam penggunaan dana dan kekuasaan,’’ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut Jefry Noer juga memberikan arahan kepada Dubalang Desa. Tugas dan fungsi Dubalang Desa diantaranya adalah bekerjasama dengan kepala desa, mengawal berbagai kebijaksanaan pemerintah desa.Manfaat Dubalang adalah juga mengawal program Pemerintah yang harus berpegang teguh demi kepentingan rakyat banyak, mendahulukan kepentingan masyarakat didesanya. Pertemuan ini adalah untuk menyatukan visi dan misi, antara pemerintah, dan masyarakat. Dubalang bukan lawan Kepala Desa, melainkan adalah partner atau rekan dalam membangun desa, Dubalang juga ikut mendukung program Pemkab Kampar.(hms/jin)
Demikian dikatakan Jefry Noer ketika mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa, Dubalang, Camat se-Kabupaten Kampar di lahan Percontohan RTMPE Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Selasa (2/2).
Jefry Noer mengungkapkan bahwa hal yang menjadi kekhawatiran adalah apabila ada pembangunan RLH yang tidak sesuai dengan bestek maka akan mengundang pemeriksaan dari Inspektur maka kepala desa bisa tersangkut masalah hukum. Untuk itu, Jefry meminta kepada Kepala Desa untuk segera cek ke lapangan bersama OMS. “Cek kembali ke lapangan, sesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah, banyak rumah baik yang pemugaran hingga pembangunan baru tidak baik kondisi bangunannya,’’tegasnya.
Bupati berharap RLH sebaiknya diberikan secara bertahap. Bila pembangunan RLH yang tidak sesuai maka bisa mengundang tim penyidik. Dalam tahap penyelidikan pihak Inspektorat masih memberikan waktu beberapa bulan untuk perbaikan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga memberikan arahan kepada Kades yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu. Bupati menegaskan bahwa kades harus mengetahui aturan dan tugas pokok. Kades berkewajiban mengamankan, menentramkan Desa nya dari kegaduhan dan kekacauan, dan meningkatkan PAD nya. “Jangan ada kekacauan akibat Kades itu sendiri, kalau penyebabnya adalah Kades sendiri, maka Kades tersebut dipastikan dinonaktifkan,’’sebutnya.
Jefry Noer juga mengingatkan bahwa Kades nanti akan menerima dana yang besar, baik dari Provinsi dan Kabupaten."Saya minta untuk camat untuk memberikan pelatihan kepada Kades dalam menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi dan kabupaten Kampar, berhati-hati dalam penggunaan dana dan kekuasaan,’’ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut Jefry Noer juga memberikan arahan kepada Dubalang Desa. Tugas dan fungsi Dubalang Desa diantaranya adalah bekerjasama dengan kepala desa, mengawal berbagai kebijaksanaan pemerintah desa.Manfaat Dubalang adalah juga mengawal program Pemerintah yang harus berpegang teguh demi kepentingan rakyat banyak, mendahulukan kepentingan masyarakat didesanya. Pertemuan ini adalah untuk menyatukan visi dan misi, antara pemerintah, dan masyarakat. Dubalang bukan lawan Kepala Desa, melainkan adalah partner atau rekan dalam membangun desa, Dubalang juga ikut mendukung program Pemkab Kampar.(hms/jin)