Kampar (Beritaintermezo.com)-Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar diminta agar dapat memberikan kontribusi untuk pelestarian hutan dan lingkungan. Upaya pelestarian hutan yang dilakukan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Hutan Larangan Adat Rumbio pantas mendapat apresiasi dan dicontoh perusahaan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Jefry Noer dihadapan peserta aksi penanaman serentak sempena Hari Menanaman Pohon Indonesia (HMPI) tingkat Kabupaten Kampar, di Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio di Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Kamis (3/12/15).
Menurut Jefry, hutan yang larangan ini mesti dijaga kelestariannya. Aksi penanaman ini diikuti ribuan orang dari pejabat Pemkab Kampar, pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, ninik mamak, pengurus DPD KNPI Kabupaten Kampar dan pengurus kecamatan KNPI se-Kabupaten Kampar, pelajar, mahasiswa, komunitas pencinta lingkungan dan masyarakat.
Lebih lanjut Jefry mengatakan, Dinas Kehutanan Kabupaten diharapkan dapat menjaga pohon-pohon yang telah ditanam, karena tanpa dijaga dan dipelihara dengan baik maka pohon yang ditanam tidak akan tumbuh dengan baik dan bisa mati. Menurutnya, kegiatan penanaman pohon diharapkan jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mesti menjadi kegiatan yang ditindaklanjuti.
Melalui ninik mamak Kenegerian Rumbio, Jefry Noer berharap, agar para ninik mamak bisa menjadikan hutan larangan ini sebagai sumber pendapatan ekonomi masyarakat dan anak kemenakan.
"Jika perlu hutan larangan ini dipenuhi dengan tanaman kehidupan. Kalau bisa di hutan larangan ditanam pohon kehidupan seperti pohon matoa, tampui, durian dan pohon kehidupan lainnya. Sehingga hutan larangan ini bisa menjadi tempat untuk berwisata bagi masyarakat dan jika bisa merasakan manisnya buah tanaman kehidupan yang berada di hutan larangan ini. Dengan adanya tanaman kehidupan tersebut bisa membedakan hutan larangan ini dengan hutan yang lain," ulas Jefry.
Pada kesempatan tersebut, Jefry Noer menyampaikan apresiasinya terhadap PT. RAPP yang memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian hutan larangan Kenegerian Rumbio.
Sementara itu, kepala Dinas Kehutan Kabupaten Kampar, M. Syukur dihadapan ratusan peserta penanaman pohon dalam rangka memperingati HMPI dan Bulan Menanam Nasional (BMN) tahun 2015 tingkat Kabupaten Kampar juga memberikan apresiasi kepada PT. RAPP.
M. Syukur juga berharap agar semangat PT. RAPP untuk menjaga kelestan larangan Kenegerian Rumbio dapat dicontoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang terdapat di wilayah Kabupaten kampar.
Sementara itu, Deputy Direktur PT. RAPP, Rudy Tianda didampingi SHR Manager PT RAPP Wilayah Kampar dan Kuantan Singingi Edy Yusuf dan Andrisman kepada wartawan di sela-sela kegiatan menanam pohon menjelaskan, PT RAPP sangat terpanggil untuk membantu semangat komunitas masyarakat yang peduli dengan hutan dan lingkungan.
"PT RAPP merupakan perusahaan yang memiliki komitmen untuk menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan. Rudy juga mengajak perusahaan lainnya turut melakukan kegiatan pelestarian hutan dan lingkungan sebagaimana yang telah dilakukan RAPP,"ungkapnya.
Pada kegiatan penanaman pohon di Hutan Larangan Kenegerian Rumbio ini, PT. RAPP memberikan beberapa bantuan, diantaranya bantuan untuk pembangunan gerbang masuk, memberi nama jenis pohon-pohon yang terdapat di dalam kawasan Hutan Larangan Kenegerian Rumbio, membangun track jalan, membangun tempat perhentian bagi pengunjung dan bantuan lain yang dapat menunjang kegiatan dalam menjaga dan melestarikan Hutan Larangan Kenegerian Rumbio.
Melalui media massa Rudy juga menghimbau kepada seluruh stake holder untuk memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam menjaga kelestarian Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio.
Sementara itu Pucuk Adat Kenegerian Rumbio Edi Susanto Datuok Godang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kampar maupun PT RAPP yang telah turut membantu menjaga kelestarian Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio. Ia mengakui, Hutan Larangan Adat ini memiliki luas 600 hektar.
"Tentunya kita berharap hendaknya upaya pelestarian hutan larangan adat ini memberikan manfaat untuk anak kemenakan,"tuturnya.(Bic)
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Jefry Noer dihadapan peserta aksi penanaman serentak sempena Hari Menanaman Pohon Indonesia (HMPI) tingkat Kabupaten Kampar, di Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio di Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Kamis (3/12/15).
Menurut Jefry, hutan yang larangan ini mesti dijaga kelestariannya. Aksi penanaman ini diikuti ribuan orang dari pejabat Pemkab Kampar, pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, ninik mamak, pengurus DPD KNPI Kabupaten Kampar dan pengurus kecamatan KNPI se-Kabupaten Kampar, pelajar, mahasiswa, komunitas pencinta lingkungan dan masyarakat.
Lebih lanjut Jefry mengatakan, Dinas Kehutanan Kabupaten diharapkan dapat menjaga pohon-pohon yang telah ditanam, karena tanpa dijaga dan dipelihara dengan baik maka pohon yang ditanam tidak akan tumbuh dengan baik dan bisa mati. Menurutnya, kegiatan penanaman pohon diharapkan jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mesti menjadi kegiatan yang ditindaklanjuti.
Melalui ninik mamak Kenegerian Rumbio, Jefry Noer berharap, agar para ninik mamak bisa menjadikan hutan larangan ini sebagai sumber pendapatan ekonomi masyarakat dan anak kemenakan.
"Jika perlu hutan larangan ini dipenuhi dengan tanaman kehidupan. Kalau bisa di hutan larangan ditanam pohon kehidupan seperti pohon matoa, tampui, durian dan pohon kehidupan lainnya. Sehingga hutan larangan ini bisa menjadi tempat untuk berwisata bagi masyarakat dan jika bisa merasakan manisnya buah tanaman kehidupan yang berada di hutan larangan ini. Dengan adanya tanaman kehidupan tersebut bisa membedakan hutan larangan ini dengan hutan yang lain," ulas Jefry.
Pada kesempatan tersebut, Jefry Noer menyampaikan apresiasinya terhadap PT. RAPP yang memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian hutan larangan Kenegerian Rumbio.
Sementara itu, kepala Dinas Kehutan Kabupaten Kampar, M. Syukur dihadapan ratusan peserta penanaman pohon dalam rangka memperingati HMPI dan Bulan Menanam Nasional (BMN) tahun 2015 tingkat Kabupaten Kampar juga memberikan apresiasi kepada PT. RAPP.
M. Syukur juga berharap agar semangat PT. RAPP untuk menjaga kelestan larangan Kenegerian Rumbio dapat dicontoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang terdapat di wilayah Kabupaten kampar.
Sementara itu, Deputy Direktur PT. RAPP, Rudy Tianda didampingi SHR Manager PT RAPP Wilayah Kampar dan Kuantan Singingi Edy Yusuf dan Andrisman kepada wartawan di sela-sela kegiatan menanam pohon menjelaskan, PT RAPP sangat terpanggil untuk membantu semangat komunitas masyarakat yang peduli dengan hutan dan lingkungan.
"PT RAPP merupakan perusahaan yang memiliki komitmen untuk menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan. Rudy juga mengajak perusahaan lainnya turut melakukan kegiatan pelestarian hutan dan lingkungan sebagaimana yang telah dilakukan RAPP,"ungkapnya.
Pada kegiatan penanaman pohon di Hutan Larangan Kenegerian Rumbio ini, PT. RAPP memberikan beberapa bantuan, diantaranya bantuan untuk pembangunan gerbang masuk, memberi nama jenis pohon-pohon yang terdapat di dalam kawasan Hutan Larangan Kenegerian Rumbio, membangun track jalan, membangun tempat perhentian bagi pengunjung dan bantuan lain yang dapat menunjang kegiatan dalam menjaga dan melestarikan Hutan Larangan Kenegerian Rumbio.
Melalui media massa Rudy juga menghimbau kepada seluruh stake holder untuk memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam menjaga kelestarian Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio.
Sementara itu Pucuk Adat Kenegerian Rumbio Edi Susanto Datuok Godang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kampar maupun PT RAPP yang telah turut membantu menjaga kelestarian Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio. Ia mengakui, Hutan Larangan Adat ini memiliki luas 600 hektar.
"Tentunya kita berharap hendaknya upaya pelestarian hutan larangan adat ini memberikan manfaat untuk anak kemenakan,"tuturnya.(Bic)