DPRD Benteng Gelar Paripurna Nota Pengantar Bupati Terhadap 3 Raperda

DPRD Benteng Gelar Paripurna Nota Pengantar Bupati Terhadap 3 Raperda

Bengkulu Tengah (Beritaintermezo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati terhadap 3 Raperda, bertempat di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD, Selasa (1/3/2022)

Bupati Benteng Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., melalui Sekda Edy Hermansyah, P.hD., hadir untuk menyampaikan nota pengantar terhadap 3 Raperda tersebut , sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Benteng Budi Suryantono, S.Sos membuka secara langsung Rapat paripurna, dan di hadiri 15 anggota DPRD serta kepala OPD terkait.

Sekretaris Daerah Edy Hermansyah, P.hD., menyampaikan bahwa ada 3 pembahasan yang akan di sampaikan di nota pengantar dalam rapat paripurna ini, yaitu :

1. Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
2. Raperda tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah.
3. Revisi Perda nomor 06 tahun 2016 tentang retribusi perpanjangan dan mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Raperda yang di sampaikan ini merupakan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022, Sehingga diharapkan untuk pembahasan raperda di rapat paripurna dengan agenda selanjutnya ke depan dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan keinginan serta harapan kita bersama.” Ungkapnya

Setelah nota pengantar penyampaian terhadap 3 raperda selesai, akan di laksanakan rapat paripurna selanjutnya dengan agenda pandangan ke tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Benteng.***(ertk)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index