Jakarta, (BI)-Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonensia Anis Matta mengaku heran terhadap manuver partai politik (parpol) tertentu yang tidak mencalonkan pimpinan atau kadernya sendiri sebagai calon presiden (capres), tapi justru ingin mencalonkan orang lain.
Padahal parpol tersebut, memiliki tiket untuk mengajukan capres di Pilpres 2024 mendatang. Manuver seperti ini tidak memberikan pendidikan politik yang baik, karena hanya sibuk jualan tiket capres agar bisa berkuasa lagi.
"Harusnya yang diajukan pimpinannya sendiri atau kadernya sendiri sebagai capres, bukan orang lain. Saya justru lebih respect, misalnya terhadap sikap PDIP dan PKB yang mau mencoba mengajukan pimpinan atau kadernya sendiri seperti Puan Maharani dan Muhaimin Iskandar," kata Anis Matta dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Anis Matta, sikap PDIP dan PKB tersebut perlu dicontoh oleh parpol lain, meskipun berdasarkan survei elektabilitas Puan Maharani dan Muhaimin Iskandar, masih rendah dibandingkan capres lainnya.
"Tapi dengan mengajukan pimpinan sendiri atau kader sendiri, maka mesin partai akan bergerak. Kader akan merasa confident (percaya diri), karena partai mengajukan capresnya sendiri. Tapi kalau koalisi-koalisi ini, tujuannya hanya mau menjual tiket capres saja," katanya.
"Tapi dengan mengajukan pimpinan sendiri atau kader sendiri, maka mesin partai akan bergerak. Kader akan merasa confident (percaya diri), karena partai mengajukan capresnya sendiri. Tapi kalau koalisi-koalisi ini, tujuannya hanya mau menjual tiket capres saja," katanya.
Karena itu, Anis Matta heran terhadap sikap parpol yang memiliki kursi cukup, tapi justru berpikir untuk mencalonkan orang lain, bukan mencalonkan pimpinan atau kader mereka sendiri.
Anis Matta menegaskan, Partai Gelora tidak akan terlibat hiruk pikuk pembentukan koalisi dan pengusulan capres di Pilpres 2024 mendatang. Pada prinsipnya, Partai Gelora akan mengajukan pimpinan atau kadernya sendiri sebagai capres di Pilpres 2024.
"Partai Gelora masih menunggu keputusan judicial review di Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan antara Pilpres dan Pemilihan Legislatif. Jadi kita tidak akan ikut-ikutan dalam manuver pembentukan koalisi," katanya.
Jika judicial review Partai Gelora dikabulkan MK, maka parpol yang bisa mengajukan capres adalah parpol yang memiliki kursi atau gabungan suara parpol hasil Pemilu 2024, bukan Pemilu 2019 lalu.
Dengan demikian, kata Anis Matta, pembentukan koalisi saat ini seperti Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Koalisi Semut Merah, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau koalisi-koalisi lain saat ini menjadi tidak berarti.(Bir)