www.beritaintermezo.com
14:02 WIB - Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci | 14:01 WIB - | 13:36 WIB - Kepala BP Batam M Rudi Terima Kunjungan SMSI Riau | 18:23 WIB - KPU Plenokan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024 | 15:21 WIB - Anggota DPR Riau H Sukarmis Ditahan Kejari Kuansing | 20:31 WIB - Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian ke Kejaksaan
Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah
Rabu, 24-04-2024 - 08:45:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Nasional (Beritaintermezo.com)-Ni Wayan Artini, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), mengakui kemudahan Aplikasi Mobile JKN saat mengakses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dirinya merasa Aplikasi Mobile JKN telah membantu dirinya untuk mengurus administrasi kepesertaannya untuk melakukan berbagai hal. Salah satunya yaitu pemindahan fasilitas kesehatan.

"Ketika mau pindah fasilitas kesehatan ke lokasi yang berada dekat dengan tempat tinggal, saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pada Aplikasi Mobile JKN, kita cukup pilih fitur perubahan data peserta kemudian ubah fasilitas kesehatan sesuai keinginan kita dan nanti fasilitas kesehatan yang baru akan aktif di bulan selanjutnya," kata Artini ketika mendatangi BPJS Keliling guna memperbarui data email pada Aplikasi Mobile JKN, Sabtu (30/03).

Artini mengatakan, peserta JKN dapat melakukan perpindahan faskes secara online melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah tiga bulan terdaftar di fasilitas kesehatan sebelumnya dengan status kekepesertaan aktif. Sebagai peserta JKN, selain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga wajib turut mengikuti kemajuan perkembangan seputar Program JKN, khususnya perkembangan terhadap inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan.

"Untuk iuran yang saya bayarkan setiap bulan yang dipotong melalui gaji pun sangat terjangkau. Iuran yang dipotong hanya 5% dari gaji, itu pun terdiri atas 4% ditanggung perusahaan dan hanya 1% yang dibebankan kepada saya selaku pekerja. Selain itu, sekarang peserta JKN dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital melalui Aplikasi Mobile JKN," ujar Artini.

Artini berharap, berbagai kemudahan bisa makin banyak diketahui masyarakat sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. Menurutnya, Program JKN telah memberikan kesan positif baginya saat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Selain pelayanannya baik, berkat adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, ia tidak perlu menunggu lama-lama lagi di fasilitas kesehatan hanya untuk mengambil nomor antrean ketika sakit.

Antrean online ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan transformasi digital dalam pelaksanaan Program JKN yang mudah, cepat dan setara. Dengan adanya antrean online, fasilitas kesehatan pun akan terbantu karena antrean online meminimalisir terjadinya penumpukan antrean pasien. Selain itu, fasilitas kesehatan juga akan mengetahui jumlah pasien yang akan datang, sehingga dapat mempersiapkan terlebih dahulu keperluan apa saja yang diperlukan sebelum pasien datang.

Bagi Artini, Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel seluruh masyarakat untuk memberikan efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Tidak lupa, Artini pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN.

Sebagai informasi, untuk meningkatkan kepuasan peserta, saat ini BPJS Kesehatan telah menciptakan inovasi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta, di antaranya penyempurnaan fitur Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.

"Saya berharap selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang ia bayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan. Semoga Program JKN akan terus berkesinambungan ke depannya," ungkap Artini.***(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica