Gantikan Dengan Program Taskin, Tahun Depan Program RTLH Dihentikan

Gantikan Dengan Program Taskin, Tahun Depan Program RTLH Dihentikan
Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG (Beritaintermezo.com) - Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul menyampaikan tahun 2016 untuk bantuan sosial program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Tanjungpinang, yang merupakan program Pengentasan Kemiskinan (Taskin), belum dapat dipastikan akan dilaksanakan kembali.
"Untuk tahun depan, kita belum bisa pastikan apakah perogram tersebut masih akan dilaksanakan. Ini karena belum ada kepastian dari dana sharing dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri," kata Syahrul yang juga Ketua Tim Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Tanjungpinang, Jumat (11/12).

Selain itu, Syahrul menjelaskan kembali bahwa perogram Taskin ini dalam Millennium Development Goals (MDGs) yang merupakan rancangan Pemerintah Pusat, pada tahun ini (2015) merupakan tahun terakhir dilaksanakan.

"Jadi besar kemungkinan perogram RTLH tersebut akan berubah, atau tidak ada lagi. Namun bisa saja namanya berubah. Seandainya tidak ada lagi program RTLH, kita akan tetap ada program pengantasan kemiskinan, hanya saja namanya nanti berubah," ujarnya.

Dikatakan syahrul, dalam program Taskin tersebut Pemko Tanjungpinang pada tahun 2016 mendatang tetap mengalokasikan. Namun ia belum dapat memastikan sepesifik seperti tahun 2015 ini.

"Karena ini progran sharing dengan provinsi. Selain itu juga tahun depan berganti gubernur, nomenklatur juga berubah. Karena kita sebagai tim koordinasi, kita sifatnya masih berkoordinasi," ujarnya.

Sementara itu, Syahrul juga menyampaikan bahwa terkait RTLH Kota Tanjungpinang tahun 2015 segera disalurkan. Saat ini masih dalam peroses pencairan dana di DPPKAD Kota Tanjungpinang.

"Saya harapkan dalam minggu-minggu ini sudah disalurkan. Kalau pengerjaan fisiknya nanti tak ada masalah di tahun 2016. Karena tak terikat dengan tahun anggaran," ungkap Syahrul.

Masih dikatakan Syahrul, dirinya berharap agar program ini tepat sasan dan terlaksana dengan baik. Sehingga implementasi program pemerintah benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Untuk penerima manfaat tahun ini, telah melalui tahap verifikasi dari camat dan lurah. Semuanya telah sesuai dengan prosedur. Mudah-mudahan dana yang disalurkan nanti dapat digunakan secara maksimal. Kita juga terus melakukan pengawasan pelaksanaan program ini," ujar Syahrul.

Syahrul kembali mengingatkan kepada pendamping dan lurah-lurah dari 18 kelurahan se-Tanjungpinang, untuk tidak menyalahgunakan anggaran RTLH dalam penyaluran nanti.

"Pendamping dan lurah-lurah dari 18 kelurahan harus benar-benar melaksanakan program ini. Jangan sampai ada penyimpangan apalagi coba-coba bermain dengan anggaran tersebut. Kalau ada informasi di lapangan yang coba bermain, segera laporkan ke saya sebagai penanggungjawab program ini. Segera saya tindaklanjuti," tegas Syahrul.

Pemko Tanjungpinang telah mengalokasikan dana dari APBD 2015 untuk program RTLH sebanyak 300 penerima manfaat, dan jumlah dana bantuan yang akan diberikan untuk satu Kepala Keluarga, per-unitnya sebesar
Rp17 juta. Selain itu Pemko Tanjungpinang juga mendapatkan program Bedah Kampung dari Pemerintah Pusat sebanyak 100 rumah.(omry)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index