17 Desember Hasil Pilkada Bintan Diumumkan

17 Desember Hasil Pilkada Bintan Diumumkan
Kotak suara dari Bintan Timur

Bintan (Beritaintermezo.com) - Empat hari setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan tengah mempersiapkan pengumuman hasil penghitungan suara.

Sesuai jadwal, KPU Bintan mengagendakan rapat pleno perhitungan suara Pilkada Bintan pada Kamis (17/12) mendatang.

"Kalau tak ada halangan, sesuai jadwal kita rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU akan kita laksanakan 17 Desember nanti," ungkap Ketua KPU Bintan, Wandra Fadillah, Minggu (13/12).

Dari 10 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang ada di wilayah Bintan, Wandra mengatakan, pihaknya telah menerima kotak suara dari 9 PPK di Bintan. Sedangkan kotak suara dari PPK Kecamatan Tambelan akan tiba di Kantor KPU Bintan pada Selasa (15/12).

"Saat ini sudah 9 PPK yang menyerahkan kotak suara dan perhitungan rekapitulasinya kepada kita. Untuk  kotak suara di Tambelan akan tiba Selasa besok," ujarnya lagi.

Wandra meyakini rekapitulasi perhitungan suara di KPU Bintan akan rampung dalam waktu 1x24 jam. Setelah itu lanjutnya, hasil seluruhnya akan diplenokan pada tanggal 21 atau 22 Desember mendatang.

Bedasarkan informasi yang dihimpun Haluan Kepri, perolehan suara untuk tingkat PPK di antaranya, Kecamatan Bintan Pesisir pasangan ASRI memperoleh  sebanyak 1977 suara dan pasangan Khawan sebanyak 1873 suara. Sedangkan surat yang tidak sah atau rusak hanya 104 lembar dan Golput 1518 orang dari jumlah DPT 5472 orang.

Untuk Kecamatan Bintan Timur, pasangan ASRI memperoleh suara sebanyak 13132 suara dan pasangan Khawan sebanyak 7745 suara. Sedangkan surat yang tidak sah atau rusak 647 lembar dan Golput 6400 orang dari jumlah DPT 27924 orang.

Untuk Kecamatan Bintan Utara, pasangan ASRI meraup  sebanyak 4790 suara dan pasangan Khawan sebanyak 3865 suara. Sedangkan surat yang tidak sah atau rusak hanya 37 suara dan Golput 4410 orang dari jumlah 13102 orang.

Untuk Kecamatan Gunung Kijang, pasangan ASRI sebanyak 3685 suara dan pasangan Khawan sebanyak 2770 suara. Sedangkan surat yang tidak sah atau rusak 236 lembar dan Golput 1991 orang dari jumlah DPT 8682 orang.

Untuk Kecamatan Mantang, pasangan ASRI mendapat perolehan suara sebanyak 911 suara dan Khawan sebanyak 1393 suara sedangkan surat yang tidak sah atau rusak hanya 84 lembar dan Golput 491 orang dari jumlah DPT 2879 orang.

Untuk Kecamatan Sri Kuala Lobam, pasangan ASRI meraup suara sebanyak 3868 dan pasangan Khawan 2904 suara. Sedangkan surat yang tidak sah atau rusak hanya 151 lembar dan Golput 2959 orang dari jumlah DPT 9882 orang.

Untuk Kecamatan Tambelan, pasangan ASRI mendapat perolehan suara sebanyak 1104 suara dan pasangan Khawan sebanyak 1554 suara. Sedangkan surat yang tidak sah atau rusak hanya 45 suara dan Golput 856 orang dari jumlah DPT 3559 orang.

Untuk Kecamatan Teluk Sebong, pasangan ASRI mendapatkan 4312 suara dan pasangan Khawan sebanyak 2838 suara. Sedangkan surat yang tidak sah atau rusak 240 lembar dan Golput 2903 orang dari jumlah DPT 10293 orang.

Untuk Kecamatan Teluk Bintan, pasangan ASRI meraup 3261 suara dan pasangan Khawan sebanyak 2754 suara. Sedangkan surat yang tidak sah atau rusak hanya 183 lembar dan Golput 1077 orang dari jumlah DPT 7275 orang.

Terakhir, untuk Kecamatan Toapaya, pasangan ASRI memperoleh sebanyak 3553 suara dan pasangan Khawan 2374 suara. Sedangkan surat yang tidak sah atau rusak hanya 195 lembar dan Golput 1743 orang dari jumlah DPT 7865 orang.

Dari 10 hasil rekapitulasi di tingkat PPK yang berhasil diterima, pasangan nomor urut satu memperoleh suara sebanyak 40.593 suara (41,88 persen) dan pasangan Khawan mendapatkan total suara sebanyak 30.070 suara (31,02 persen) dengan selisih 10.523 suara.

Sedangkan angka golput sebanyak 24.348 suara dan surat suara tidak sah sebanyak 1.922, dengan jumlah DPT sebanyak 96.933 suara.(hk/omry)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index