Jakarta (Beritaintermezo.com) - Presiden Joko Widodo diagendakan memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Tahun 2016 di Istana Negara, Selasa (19/7). Berdasarkan agenda harian Presiden yang diterima wartawan, Presiden Jokowi akan memberikan pengarahan mulai pukul 10.00 WIB.
Agenda kedua, mantan gubernur DKI Jakarta itu akan menggelar rapat terbatas (ratas) dengan topik Perusahaan Siap Investasi. Ratas ini akan dimulai pukul 15.00 WIB di Kantor Presiden.
Agenda ketiga yang sekaligus acara penutup pada hari ini, Presiden Jokowi menggelar ratas lanjutan tentang Pola Operasi Bandara Enclave Civil dan Pemanfaatan Ruang Udara di Selatan Pulau Jawa. Ratas ini dimulai pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memimpin ratas dengan topik Pola Operasi Bandara Enclave Civil dan Pemanfaatan Ruang Udara di Selatan Pulau Jawa dan Penerbangan dan Pengelolaan Bandara Sipil di Kantor Presiden, Rabu (13/7). Dalam kesempatan ini, Presiden memerintahkan agar dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres) operasi bandara enclave civil dan juga pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa.
"Presiden mengatakan kepada kami untuk siapkan Perpresnya sehingga dengan demikian jalur selatan segera difungsikan," ungkap Sekretaris Kabinet, Pramono Anung saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden.
Pramono menjelaskan, pada prinsipnya Presiden menyetujui ruang udara di selatan Pulau Jawa yang selama ini masuk dalam kawasan terlarang segera dimanfaatkan. Beberapa kawasan Selatan yang dimaksud seperti Jogja, Solo, Banyuwangi dan Denpasar.
"Mudah-mudahan pada bulan Agustus, 17 Agustus-17 September nanti evaluasinya, ruang selatan itu bisa dimanfaatkan. Dengan demikian kalau ruang selatan dimanfaatkan maka bapak Presiden memutuskan untuk mengembangkan wilayah selatan apakah nanti di Blitar, di Trenggalek, di Malang, keputusan lebih lanjut untuk pengembangan wilayah selatan untuk bandara baru akan dikaji lebih lanjut," jelas Pramono. (mc/bic)
Agenda kedua, mantan gubernur DKI Jakarta itu akan menggelar rapat terbatas (ratas) dengan topik Perusahaan Siap Investasi. Ratas ini akan dimulai pukul 15.00 WIB di Kantor Presiden.
Agenda ketiga yang sekaligus acara penutup pada hari ini, Presiden Jokowi menggelar ratas lanjutan tentang Pola Operasi Bandara Enclave Civil dan Pemanfaatan Ruang Udara di Selatan Pulau Jawa. Ratas ini dimulai pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memimpin ratas dengan topik Pola Operasi Bandara Enclave Civil dan Pemanfaatan Ruang Udara di Selatan Pulau Jawa dan Penerbangan dan Pengelolaan Bandara Sipil di Kantor Presiden, Rabu (13/7). Dalam kesempatan ini, Presiden memerintahkan agar dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres) operasi bandara enclave civil dan juga pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa.
"Presiden mengatakan kepada kami untuk siapkan Perpresnya sehingga dengan demikian jalur selatan segera difungsikan," ungkap Sekretaris Kabinet, Pramono Anung saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden.
Pramono menjelaskan, pada prinsipnya Presiden menyetujui ruang udara di selatan Pulau Jawa yang selama ini masuk dalam kawasan terlarang segera dimanfaatkan. Beberapa kawasan Selatan yang dimaksud seperti Jogja, Solo, Banyuwangi dan Denpasar.
"Mudah-mudahan pada bulan Agustus, 17 Agustus-17 September nanti evaluasinya, ruang selatan itu bisa dimanfaatkan. Dengan demikian kalau ruang selatan dimanfaatkan maka bapak Presiden memutuskan untuk mengembangkan wilayah selatan apakah nanti di Blitar, di Trenggalek, di Malang, keputusan lebih lanjut untuk pengembangan wilayah selatan untuk bandara baru akan dikaji lebih lanjut," jelas Pramono. (mc/bic)