Kepri (BIC)-Tak perlu lagi bolak-balik ke kantor imigrasi hanya untuk mengambil paspor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menggandeng PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang meluncurkan IDEPAS (Imigrasi Delivery Paspor), layanan pengiriman paspor langsung ke alamat pemohon.
Inovasi ini menyasar pemohon yang telah menyelesaikan tahapan wawancara dan pengambilan data biometrik. Setelah paspor selesai diterbitkan, pemohon dapat memilih layanan pengiriman melalui PT Pos Indonesia.
Caranya sederhana. Pemohon cukup menyampaikan permintaan kepada petugas saat proses layanan di kantor imigrasi. Paspor kemudian diproses untuk dikirim menuju alamat domisili atau lokasi lain sesuai kesepakatan.
Layanan tersebut memangkas satu kali kunjungan ke kantor imigrasi. Pemohon tidak perlu kembali mengambil paspor setelah dokumen selesai.
Baharuddin, Kasilantaskim Imigrasi Tanjungpinang, mengatakan IDEPAS hadir untuk membuat layanan paspor lebih praktis sekaligus menghemat waktu dan biaya transportasi masyarakat.

"Layanan pengiriman paspor ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor. Cukup sampaikan kepada petugas agar paspornya dikirim ke rumah," kata Baharuddin, Selasa (11/8/2026).
Menurut dia, layanan ini memberi manfaat bagi masyarakat yang memiliki kesibukan maupun pemohon yang tinggal cukup jauh dari Kantor Imigrasi Tanjungpinang.
"Layanan ini sangat bermanfaat sehingga masyarakat dipermudah, tidak bolak-balik ke kantor imigrasi, serta efisien dari sisi waktu dan biaya," ujarnya.
Pengiriman paspor menggunakan tarif resmi PT Pos Indonesia. Besaran ongkos kirim menyesuaikan jarak tujuan. Biaya tersebut menjadi tanggungan pemohon sesuai ketentuan layanan pengiriman.
Kolaborasi Imigrasi Tanjungpinang dan PT Pos Indonesia ini menjadi langkah memperpendek proses pelayanan publik. Prosedur penerbitan paspor tetap berjalan sesuai aturan, sementara tahap pengambilan kini dapat dilakukan dari rumah.
IDEPAS membawa pesan sederhana: layanan publik tak harus membuat masyarakat datang berkali-kali. Ketika paspor selesai, cukup tunggu di alamat tujuan.***