BANDUNG, (beritaintermzo.com)-Presiden Joko Widodo mengaku santai menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi(MK) terkait UU Tax Amnesty.
"Apa sih di Indonesia, Undang-undang yang enggak digugat?" ujar Jokowi dalam sosialisasi tax amnesty di Bandung, Senin (8/8/2016).
Jokowi menjelaskan, pemerintah akan sekuat tenaga mempertahankan UU tax amnesty. Kalau nanti ada panggilan, yang datang bukan hanya PNS setingkat eselon II atau III, tetapi menteri bahkan Menko yang akan datang.
"Pemerintah akan all out pertahankan UU tax amnesty," ucapnya.
Bahkan jika perlu, kata Jokowi, pihaknya akan membawa konsultan yang hebat-hebat. Ia pun akan membayar para konsultan hebat itu.
"Ini untuk kepentingan negara, kepentingan bangsa. Bukan untuk yang lain-lain. Digugat kok bingung, santai saja," imbuhnya.
Jokowi mengungkapkan, tax amnesty sekarang bukan yang pertama di Indonesia. Tahun 1964 pernah ada tax amnesty tapi gagal karena ada gerakan 30 S PKI. Lalu tahun 1984 juga ada, tetapi tidak berhasil.
"Kali ini harus berhasil. Saya ingin program ini berhasil," tuturnya.
Karena itu, ia akan mengawasi sendiri program ini. Bahkan ia memiliki satgas sendiri. "Awas kalau ada yang main-mainin," tutupnya. (kpc)