Dipilih 54 Anggota, Agus Raharjo Pimpin KPK Periode 2015-2019

Dipilih 54 Anggota, Agus Raharjo Pimpin KPK Periode 2015-2019
Agus Rahardjo

Jakarta (Beritaintermezo.com)-Komisi III DPR telah selesai menentukan nama Ketua dan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 melalui voting yang diikuti seluruh anggota Komisi III DPRD RI Bidang Hukum

Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, berdasarkan 54 anggota komisi hukum yang telah melakukan voting, ditetapkan bahwa Ketua KPK, adalah Agus Rahardjo.

"Dengan demikian Ketua KPK perode 2015-2019 ditetapkan saudara Agus Rahardjo," ujar Aziz di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Politikus Partai Golkar tersebut mengaku, hasil dari voting ini akan diserahkan ke pimpinan DPR untuk disahkan dalam sidang paripurna, Jumat 18 Desember 2015.

"Dengan telah selesainya pemilhan Ketua KPK, kami akan dari unsur pimpinan akan melaporkan untuk dibawa ke pimpinan di bawa ke paripurna Insha Allah besok, bisa diterima setuju?" tanya Aziz."Setuju," ucap seluruh anggota Komisi III.

Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan voting kepada 10 nama colon pimpinan (Capim) KPK, dan akhirnya didapatkan untuk mencari lima pimpinan KPK periode 2015-2019, mereka adalah, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif. (bic/int)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index