Jalin Kerjasama Dengan KPK, Dirjen Bea Cukai Komit Perangi Pungli

Jalin Kerjasama Dengan KPK, Dirjen Bea Cukai Komit  Perangi Pungli
Dirjen Bea dan Cukai saat melakukan konferensi pers di kantor KPK.

Jakarta (Beritaintermezo.com)-Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memerintahkan kepada segenap jajaran di Bea Cukai untuk turut serta memerangi praktik pungli. Unit Kepatuhan Internal mendapat tugas menyusun program memerangi pungli dan korupsi. Bea Cukai telah menyusun action plan yang dapat dipantau bersama. Program yang dibuat akan menitikberatkan pada pencegahan dan harus dilaksanakan dan menjadi atensi seluruh satuan kerja yang ada di Bea Cukai, ungkap Heru Pambudi dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (19/10/2016). Heru menjelaskan program yang telah dibuat Unit Kepatuhan Internal Bea Cukai antara lain penyusunan grand design peta integritas yang berfungsi sebagai early warning system bagi para pimpinan unit dalam memonitor integritas unit kerjanya. Ada juga upaya sosialisasi, internalisasi, dan edukasi pencegahan gratifikasi. Selain itu Bea Cukai juga melaksanakan survey kepuasan pengguna jasa tiap tahunnya sebagai sarana komunikasi antara Bea Cukai dengan pengguna jasa, serta ada layanan pengaduan masyarakat untuk mengetahui apakah ada aduan terakit pungli. Heru Pambudi juga telah mengeluarkan surat yang memerintahkan kepada seluruh jajaran Bea Cukai untuk melakukan pencegahan praktik pungutan liar. Dalam surat tersebut ditekankan kepada seluruh pegawai Bea Cukai untuk dapat melaksanakan tugas dengan berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Keuangan, salah satunya adalah nilai integritas. Setiap pegawai harus memberikan pelayanan prima tanpa pamrih kepada masyarakat atau pengguna jasa dan menghindari terjadinya konflik kepentingan. Heru berharap masing-masing pegawai dapat mendukung upaya Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam menjaga nama baik dan menghindarkan diri, serta saling mengingatkan terhadap perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng citra Bea Cukai di mata masyarakat. Kepada para pimpinan Bea Cukai di Kantor Wilayah, dan seluruh Kantor Pelayanan di Indonesia agar dapat memberikan perintah tertulis dan lisan kepada Unit Kepatuhan Internal di masing-masing kantor untuk melakukan operasi pencegahan praktik pungli secara konkret dan berkesinambungan. Serta dengan meningkatkan pengawasan melekat secara berjenjang sesuai dengan Instruksi Direktur Jenderal Bea Cukai nomor INS-03/BC/2010, pungkas Heru. Terkait komitmen Dirjen Bea dan Cukai yang komit memberantas dan memerangi pungli akan diterapkan dan dilaksanakan di Riau. Hal itu dikatakan Humas Bea dan Cukai Pekanbaru Agus Rinaldi. "Kita komit untuk memerangi pungli, sebesar dan sekecil apapun itu sesuai dengan perintah dirjen bea dan cukai akan diterapkan sampai ke bawah. Dan tindakan tegas akan dilakukan bagi yang melakukannya," ujar Agus kepada Intermezo Kamis (20/19). (Rls/bic).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index