Masyarakat Minta Oknum PNS Karimun 'Penikmat ' ABG Ditangkap

Masyarakat Minta Oknum PNS Karimun 'Penikmat ' ABG Ditangkap

KARIMUN (Beritaintermezo.com)- Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal mengutuk keras perilaku bejat oknum PNS di Karimun inisial BD yang dilaporkan sudah banyak menggauli anak di bawah umur di kamar hotel. Azman meminta agar polisi segera menangkap oknum PNS tersebut.

"Menggauli anak dibawah umur merupakan perilaku bejat dan tidak dibenarkan oleh hukum dan agama apapun. Apalagi, oknum PNS itu bercerita kalau dia sudah banyak menggauli anak-anak sekolah di kamar hotel, sebagaimana diceritakan salah satu korbannya kepada media," ungkap Azman Zainal di Tanjungbalai Karimun, Rabu (13/1).

Kata Azman, polisi wajib menindaklanjuti semua laporan kasus pencabulan atau pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur, walau laporan itu disampaikan pihak lain yang kebetulan melihat adanya tindak kekerasan baik secara fisik maupun psikis terhadap anak. Sementara, kasus yang menimpa anak di bawah umur yang bekerja sebagai kasir hotel itu sudah ada laporan pihak keluarga.

"Dalam kasus yang menimpa anak dibawah umur yang bekerja sebagai kasir di salah satu hotel di Karimun ini, sudah jelas ada laporan polisi dari orang tua korban, ada pelaku yang menjadi mucikari dan ada pelaku lainnya yang melakukan hubungan badan dengan si anak. Kasusnya jelas, pelakunya ada, korban juga ada. Maka polisi harus segera bertindak," terang Azman.

Azman yakin polisi pasti akan memberikan keadilan kepada keluarga korban yang berasal dari keluarga kurang mampu itu, dengan memanggil dan memproses semua yang terlibat dalam praktek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, mulai dari mucikari sampai kepada pelaku yang menggauli anak tersebut.

"Saya hanya berharap kepada polisi agar segera menyelidiki kasus ini, dengan segera memeriksa DW selaku mucikari dan BD yang menggauli anak-anak di bawah umur itu. Saya melihat ada unsur pidana disini, antara mucikari dan PNS itu sudah sangat jelas bersubahat dalam menghancurkan masa depan anak-anak Karimun," tutur Azman.

Selain kepada polisi, Azman juga meminta kepada Pemkab Karimun menindak oknum PNS yang dilaporkan telah berkali-kali melakukan tindakan amoral terhadap sejumlah anak sekolah bawah umur di hotel Karimun. Pejabat terkait di Karimun harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa oknum tersebut.

"Kalau polisi dan Pemkab Karimun tidak segera bertindak, maka dikhawatirkan kasus ini akan menjadi ancaman menakutkan bagi semua orang tua di Karimun. Para orang tua tidak akan merasa aman lagi melihat anak-anak mereka saat berada diluar rumah. Kasus ini, akan menjadi momok menakutkan bagi orang tua," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis belia, sebut saja namanya Bunga (17) yang bekerja sebagai kasir di Hotel Rasa Indah di Tanjungbalai Karimun, 'dijual' oleh DW (30), penjual buah sekaligus pemijat kepada seorang oknum PNS di Pemkab Karimun inisial BD. DW membandrol tarif Rp1 juta untuk sekali kencan.

"Saya dikenalkan oleh DW kepada BD untuk melakukan hubungan suami-istri dengan bayaran satu juta rupiah. Sebenarnya saya tak mau, tapi mendengar uang sebesar itu saya tergiur juga. Pada pertengahan Desember 2015, kami melakukan hubungan itu di Hotel Balai Indah. Saat itu BD masih mengenakan baju dinas PNS," ungkap Bunga didampingi ibunya, di Tanjungbalai Karimun, Selasa (12/1) siang.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Hario Prasetio Seno ketika dikonfirmasi Selasa (12/1) mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, polisi sudah memeriksa empat orang saksi, mulai dari DW, korban dan karyawan hotel. Hanya saja, hingga sekarang polisi belum melihat adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah menerima laporan korban, namun kami belum melihat unsur pidananya. Korban melaporkan DW sebagai mucikari, namun ketika kami periksa, DW mengaku tidak pernah menerima uang dari korban maupun dari teman kencan korban. Dia hanya mengaku mengenalkan korban dengan BD," kata Hario. (tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index