KARIMUN (beritaintermezo.com) - Mencuatnya kasus transaksi seksual yang menelan korban sejumlah anak di bawah umur di sejumlah hotel di Karimun, menandakan pengawasan terhadap hotel di Karimun masih sangat rendah. Sejumlah elemen masyarakat Karimun meminta agar seluruh instansi terkait lebih memperketat pengawasan hotel.
"Mencuatnya kasus transaksi seksual di kamar hotel dengan korban anak di bawah umur merupakan tamparan keras terhadap pemerintah daerah. Harusnya, pemerintah daerah bisa menekan manajemen hotel untuk mengawasi tamu yang datang ke hotel tersebut," ungkap Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal, Jumat (15/1) siang.
Kata Azman, sudah ada aturan yang tegas, kalau manajemen hotel harus memeriksa identitas semua tamu yang masuk ke dalam hotel. Jika dari hasil pemeriksaan, ternyata tamu tersebut masih tergolong anak di bawah umur, maka pihak resepsionis hotel tidak dibenarkan menerima tamu tersebut.
"Saya harap manajemen hotel tidak sembarangan menerima tamu yang masuk ke dalam hotel tersebut, dengan seenaknya saja membiarkan akan dibawah umur masuk ke kamar hotel. Jika manajemen hotel bisa menerapkan pola seperti itu, maka saya jamin tidak akan muncul lagi kasus transaksi seksual yang melibatkan anak di bawah umur," cetusnya.
Azman juga meminta kepada Pemkab Karimun untuk memberi sanksi yang tegas kepada manajemen hotel yang sudah terang-terangan memberikan izin kepada pelajar atau anak dibawah umur menjadi tamu hotel. "Kalau perlu Pemkab Karimun melalui dinas terkait mencabut izin hotel yang membandel tersebut," tegas Azman.
Sementara, Ketua LSM Kiprah, Jhon Syahputra menilai, munculnya kasus transaksi seksual oleh seorang PNS Pemkab Karimun inisaial BD terhadap korban anak dibawah umur akibat mati surinya tim pekat yang dibentuk Pemkab Karimun. Padahal, tim tersebut bertujuan untuk mengantisipasi agar anak dibawah umur tidak bebas keluar masuk hotel dalam melakukan kemaksiatan.
Jhon menyebut, kesadaran pemerintah sangat lamban, ketika muncul kasus seorang PNS yang doyan ABG dan melakukan hubungan suami istri di kamar hotel ini merupakan kelemahan dari tim pekat yang sudah dibentuk jauh-jauh hari.
"Tim pekat itu kalau tidak salah diketuai oleh Aunur Rafiq yang sewaktu pembentukannya dia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun. Nah ini yang perlu disadarkan bahwa kasus ini muncul karena tim yang ada sangat lemah dan tidak ada fungsinya, bagaikan mati suri," kata Jhon.
Selain itu, Jhon juga menyebut, pengawasan orang tua pun dinilai ikut berperan dalam kasus tersebut. Jika tidak maka tentu tidak akan ada korban seperti kasusu BD yan doyan ABG tersebut. "Disinilah peran orang tua dalam mengawasi tindak-tanduk anak-anak mereka, khususnya remaja puteri di luar rumah," pungkasnya. (tambunan)
"Mencuatnya kasus transaksi seksual di kamar hotel dengan korban anak di bawah umur merupakan tamparan keras terhadap pemerintah daerah. Harusnya, pemerintah daerah bisa menekan manajemen hotel untuk mengawasi tamu yang datang ke hotel tersebut," ungkap Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal, Jumat (15/1) siang.
Kata Azman, sudah ada aturan yang tegas, kalau manajemen hotel harus memeriksa identitas semua tamu yang masuk ke dalam hotel. Jika dari hasil pemeriksaan, ternyata tamu tersebut masih tergolong anak di bawah umur, maka pihak resepsionis hotel tidak dibenarkan menerima tamu tersebut.
"Saya harap manajemen hotel tidak sembarangan menerima tamu yang masuk ke dalam hotel tersebut, dengan seenaknya saja membiarkan akan dibawah umur masuk ke kamar hotel. Jika manajemen hotel bisa menerapkan pola seperti itu, maka saya jamin tidak akan muncul lagi kasus transaksi seksual yang melibatkan anak di bawah umur," cetusnya.
Azman juga meminta kepada Pemkab Karimun untuk memberi sanksi yang tegas kepada manajemen hotel yang sudah terang-terangan memberikan izin kepada pelajar atau anak dibawah umur menjadi tamu hotel. "Kalau perlu Pemkab Karimun melalui dinas terkait mencabut izin hotel yang membandel tersebut," tegas Azman.
Sementara, Ketua LSM Kiprah, Jhon Syahputra menilai, munculnya kasus transaksi seksual oleh seorang PNS Pemkab Karimun inisaial BD terhadap korban anak dibawah umur akibat mati surinya tim pekat yang dibentuk Pemkab Karimun. Padahal, tim tersebut bertujuan untuk mengantisipasi agar anak dibawah umur tidak bebas keluar masuk hotel dalam melakukan kemaksiatan.
Jhon menyebut, kesadaran pemerintah sangat lamban, ketika muncul kasus seorang PNS yang doyan ABG dan melakukan hubungan suami istri di kamar hotel ini merupakan kelemahan dari tim pekat yang sudah dibentuk jauh-jauh hari.
"Tim pekat itu kalau tidak salah diketuai oleh Aunur Rafiq yang sewaktu pembentukannya dia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun. Nah ini yang perlu disadarkan bahwa kasus ini muncul karena tim yang ada sangat lemah dan tidak ada fungsinya, bagaikan mati suri," kata Jhon.
Selain itu, Jhon juga menyebut, pengawasan orang tua pun dinilai ikut berperan dalam kasus tersebut. Jika tidak maka tentu tidak akan ada korban seperti kasusu BD yan doyan ABG tersebut. "Disinilah peran orang tua dalam mengawasi tindak-tanduk anak-anak mereka, khususnya remaja puteri di luar rumah," pungkasnya. (tambunan)