Karimun (Beritaintemezo.com)-Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun Tengku Said Arif Fadillah mulai terusik dengan adanya informasi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Karimun inisial BD yang dilaporkan banyak menggauli anak dibawah umur. Arif langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Karimun soal kasus itu.
Arif sudah meminta kepada Irwasda Karimun untuk mengecek serta melakukan audit terhadap BD yang telah mencoreng institusi Pemkab Karimun. Sampai sekarang, Arif mengaku tidak mengetahui siapa sebenarnya BD itu, namun dirinya berjanji akan melacak dan mencari informasi detailnya.
"Saya tidak tahu dan dia ini pegawai mana? Nanti saya cari BD itu. Jika sudah dapat melacak keberadaan BD dan terbukti melakukan transaksi seks di hotel bersama ABG, saya berjanji akan ikuti aturan yang berlaku sebagaimana yang tertuang didalam undang-undang aparatur sipil negara (ASN)," ungkap Arif.
Selain menelusuri siapa sebenarnya BD tersebut, Arif juga menyebut sudah menyampaikan kepada Irwasda Karimun mencari tahu tingkat kedisiplinan pegawai tersebut. "Saya juga sudah sampaikan kepada Irwasda agar mencari tahu sampai dimana tingkat kehadiran dan kedisiplinan BD," tuturnya.
Setelah mendapatkan informasi akurat tentang BD tersebut, maka Sekda akan segera melaporkan hal itu kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq. "Memang persoalan ini perlu kita sikapi dengan serius dengan mengambil tindakan tegas. Kami juga akan melaporkan kepada pimpinan kita, dalam hal ini Pak Bupati," jelas Arif.
Sementara, itu Polres Karimun mulai mengejar oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Karimun inisial BD yang diduga telah banyak menggauli anak di bawah umur di kamar hotel di Karimun. Saat ini, polisi masih terus menyelidiki identitas oknum PNS tersebut, dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun AKP Hario Prasetyo Seno menilai, perbuatan yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut mengandung unsur pidana yakni melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Perbuatan tersebut telah melanggar UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami telah memeriksa saksi dan barang bukti yang dimiliki pelapor. Dari hasil penyelidikan, kami belum menemukan adanya unsur pidana dugaan traficking yang dilakukan oleh DW terhadap pelapor. Namun, kami menemukan unsur pidana lain dalam kasus tersebut, yakni adanya persetubuhan terhadap anak dibawah umur," ungkap Hario.
Kata Hario, untuk mengungkap identitas oknum PNS yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut, maka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DW, yang saat ini menjadi saksi dalam kasus tersebut. Hanya saja, DW mencoba menutup diri dengan mengaku tidak terlalu jauh mengenal BD. Namun, polisi tidak percara begitu saja dengan keterangan DW tersebut.
"Kami sudah meminta keterangan dari DW soal identitas BD itu, tapi dia mengaku tidak begitu mengenalnya. Mungkin saja dia sengaja menutup diri. Tapi kami akan tetap terus mengembangkan kasus ini, kami akan kembali memanggil DW untuk memberikan keterangan siapa sebenarnya BD itu," jelas Hario.
Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal mengutuk keras perilaku bejat oknum PNS di Karimun inisial BD yang dilaporkan sudah banyak menggauli anak di bawah umur di kamar hotel. Azman meminta agar polisi segera menangkap oknum PNS tersebut.
"Menggauli anak dibawah umur merupakan perilaku bejat dan tidak dibenarkan oleh hukum dan agama apapun. Apalagi, oknum PNS itu bercerita kalau dia sudah banyak menggauli anak-anak sekolah di kamar hotel, sebagaimana diceritakan salah satu korbannya kepada media," ungkap Azman Zainal di Tanjungbalai Karimun, Rabu (13/1).
Kata Azman, polisi wajib menindaklanjuti semua laporan kasus pencabulan atau pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur, walau laporan itu disampaikan pihak lain yang kebetulan melihat adanya tindak kekerasan baik secara fisik maupun psikis terhadap anak. Sementara, kasus yang menimpa anak di bawah umur yang bekerja sebagai kasir hotel itu sudah ada laporan pihak keluarga.
"Dalam kasus yang menimpa anak dibawah umur yang bekerja sebagai kasir di salah satu hotel di Karimun ini, sudah jelas ada laporan polisi dari orang tua korban, ada pelaku yang menjadi mucikari dan ada pelaku lainnya yang melakukan hubungan badan dengan si anak. Kasusnya jelas, pelakunya ada, korban juga ada. Maka polisi harus segera bertindak," terang Azman.
Azman yakin polisi pasti akan memberikan keadilan kepada keluarga korban yang berasal dari keluarga kurang mampu itu, dengan memanggil dan memproses semua yang terlibat dalam praktek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, mulai dari mucikari sampai kepada pelaku yang menggauli anak tersebut.
"Saya hanya berharap kepada polisi agar segera menyelidiki kasus ini, dengan segera memeriksa DW selaku mucikari dan BD yang menggauli anak-anak di bawah umur itu. Saya melihat ada unsur pidana disini, antara mucikari dan PNS itu sudah sangat jelas bersubahat dalam menghancurkan masa depan anak-anak Karimun," tutur Azman.
Selain kepada polisi, Azman juga meminta kepada Pemkab Karimun menindak oknum PNS yang dilaporkan telah berkali-kali melakukan tindakan amoral terhadap sejumlah anak sekolah bawah umur di hotel Karimun. Pejabat terkait di Karimun harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa oknum tersebut.
"Kalau polisi dan Pemkab Karimun tidak segera bertindak, maka dikhawatirkan kasus ini akan menjadi ancaman menakutkan bagi semua orang tua di Karimun. Para orang tua tidak akan merasa aman lagi melihat anak-anak mereka saat berada diluar rumah. Kasus ini, akan menjadi momok menakutkan bagi orang tua," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis belia, sebut saja namanya Bunga (17) yang bekerja sebagai kasir di Hotel Rasa Indah di Tanjungbalai Karimun, 'dijual' oleh DW (30), penjual buah sekaligus pemijat kepada seorang oknum PNS di Pemkab Karimun inisial BD. DW membandrol tarif Rp1 juta untuk sekali kencan.
"Saya dikenalkan oleh DW kepada BD untuk melakukan hubungan suami-istri dengan bayaran satu juta rupiah. Sebenarnya saya tak mau, tapi mendengar uang sebesar itu saya tergiur juga. Pada pertengahan Desember 2015, kami melakukan hubungan itu di Hotel Balai Indah. Saat itu BD masih mengenakan baju dinas PNS," ungkap Bunga didampingi ibunya, di Tanjungbalai Karimun, Selasa (12/1) siang.
Pengawasan Hotel Diperketat
Mencuatnya kasus transaksi seksual yang menelan korban sejumlah anak di bawah umur di sejumlah hotel di Karimun, menandakan pengawasan terhadap hotel di Karimun masih sangat rendah. Sejumlah elemen masyarakat Karimun meminta agar seluruh instansi terkait lebih memperketat pengawasan hotel.
"Mencuatnya kasus transaksi seksual di kamar hotel dengan korban anak di bawah umur merupakan tamparan keras terhadap pemerintah daerah. Harusnya, pemerintah daerah bisa menekan manajemen hotel untuk mengawasi tamu yang datang ke hotel tersebut," ungkap Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal, Jumat (15/1) siang.
Kata Azman, sudah ada aturan yang tegas, kalau manajemen hotel harus memeriksa identitas semua tamu yang masuk ke dalam hotel. Jika dari hasil pemeriksaan, ternyata tamu tersebut masih tergolong anak di bawah umur, maka pihak resepsionis hotel tidak dibenarkan menerima tamu tersebut.
"Saya harap manajemen hotel tidak sembarangan menerima tamu yang masuk ke dalam hotel tersebut, dengan seenaknya saja membiarkan akan dibawah umur masuk ke kamar hotel. Jika manajemen hotel bisa menerapkan pola seperti itu, maka saya jamin tidak akan muncul lagi kasus transaksi seksual yang melibatkan anak di bawah umur," cetusnya.
Azman juga meminta kepada Pemkab Karimun untuk memberi sanksi yang tegas kepada manajemen hotel yang sudah terang-terangan memberikan izin kepada pelajar atau anak dibawah umur menjadi tamu hotel. "Kalau perlu Pemkab Karimun melalui dinas terkait mencabut izin hotel yang membandel tersebut," tegas Azman.
Sementara, Ketua LSM Kiprah, Jhon Syahputra menilai, munculnya kasus transaksi seksual oleh seorang PNS Pemkab Karimun inisaial BD terhadap korban anak dibawah umur akibat mati surinya tim pekat yang dibentuk Pemkab Karimun. Padahal, tim tersebut bertujuan untuk mengantisipasi agar anak dibawah umur tidak bebas keluar masuk hotel dalam melakukan kemaksiatan.
Jhon menyebut, kesadaran pemerintah sangat lamban, ketika muncul kasus seorang PNS yang doyan ABG dan melakukan hubungan suami istri di kamar hotel ini merupakan kelemahan dari tim pekat yang sudah dibentuk jauh-jauh hari.
"Tim pekat itu kalau tidak salah diketuai oleh Aunur Rafiq yang sewaktu pembentukannya dia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun. Nah ini yang perlu disadarkan bahwa kasus ini muncul karena tim yang ada sangat lemah dan tidak ada fungsinya, bagaikan mati suri," kata Jhon.
Selain itu, Jhon juga menyebut, pengawasan orang tua pun dinilai ikut berperan dalam kasus tersebut. Jika tidak maka tentu tidak akan ada korban seperti kasusu BD yan doyan ABG tersebut. "Disinilah peran orang tua dalam mengawasi tindak-tanduk anak-anak mereka, khususnya remaja puteri di luar rumah," pungkasnya. (tambunan)
Arif sudah meminta kepada Irwasda Karimun untuk mengecek serta melakukan audit terhadap BD yang telah mencoreng institusi Pemkab Karimun. Sampai sekarang, Arif mengaku tidak mengetahui siapa sebenarnya BD itu, namun dirinya berjanji akan melacak dan mencari informasi detailnya.
"Saya tidak tahu dan dia ini pegawai mana? Nanti saya cari BD itu. Jika sudah dapat melacak keberadaan BD dan terbukti melakukan transaksi seks di hotel bersama ABG, saya berjanji akan ikuti aturan yang berlaku sebagaimana yang tertuang didalam undang-undang aparatur sipil negara (ASN)," ungkap Arif.
Selain menelusuri siapa sebenarnya BD tersebut, Arif juga menyebut sudah menyampaikan kepada Irwasda Karimun mencari tahu tingkat kedisiplinan pegawai tersebut. "Saya juga sudah sampaikan kepada Irwasda agar mencari tahu sampai dimana tingkat kehadiran dan kedisiplinan BD," tuturnya.
Setelah mendapatkan informasi akurat tentang BD tersebut, maka Sekda akan segera melaporkan hal itu kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq. "Memang persoalan ini perlu kita sikapi dengan serius dengan mengambil tindakan tegas. Kami juga akan melaporkan kepada pimpinan kita, dalam hal ini Pak Bupati," jelas Arif.
Sementara, itu Polres Karimun mulai mengejar oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Karimun inisial BD yang diduga telah banyak menggauli anak di bawah umur di kamar hotel di Karimun. Saat ini, polisi masih terus menyelidiki identitas oknum PNS tersebut, dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun AKP Hario Prasetyo Seno menilai, perbuatan yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut mengandung unsur pidana yakni melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Perbuatan tersebut telah melanggar UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami telah memeriksa saksi dan barang bukti yang dimiliki pelapor. Dari hasil penyelidikan, kami belum menemukan adanya unsur pidana dugaan traficking yang dilakukan oleh DW terhadap pelapor. Namun, kami menemukan unsur pidana lain dalam kasus tersebut, yakni adanya persetubuhan terhadap anak dibawah umur," ungkap Hario.
Kata Hario, untuk mengungkap identitas oknum PNS yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut, maka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DW, yang saat ini menjadi saksi dalam kasus tersebut. Hanya saja, DW mencoba menutup diri dengan mengaku tidak terlalu jauh mengenal BD. Namun, polisi tidak percara begitu saja dengan keterangan DW tersebut.
"Kami sudah meminta keterangan dari DW soal identitas BD itu, tapi dia mengaku tidak begitu mengenalnya. Mungkin saja dia sengaja menutup diri. Tapi kami akan tetap terus mengembangkan kasus ini, kami akan kembali memanggil DW untuk memberikan keterangan siapa sebenarnya BD itu," jelas Hario.
Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal mengutuk keras perilaku bejat oknum PNS di Karimun inisial BD yang dilaporkan sudah banyak menggauli anak di bawah umur di kamar hotel. Azman meminta agar polisi segera menangkap oknum PNS tersebut.
"Menggauli anak dibawah umur merupakan perilaku bejat dan tidak dibenarkan oleh hukum dan agama apapun. Apalagi, oknum PNS itu bercerita kalau dia sudah banyak menggauli anak-anak sekolah di kamar hotel, sebagaimana diceritakan salah satu korbannya kepada media," ungkap Azman Zainal di Tanjungbalai Karimun, Rabu (13/1).
Kata Azman, polisi wajib menindaklanjuti semua laporan kasus pencabulan atau pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur, walau laporan itu disampaikan pihak lain yang kebetulan melihat adanya tindak kekerasan baik secara fisik maupun psikis terhadap anak. Sementara, kasus yang menimpa anak di bawah umur yang bekerja sebagai kasir hotel itu sudah ada laporan pihak keluarga.
"Dalam kasus yang menimpa anak dibawah umur yang bekerja sebagai kasir di salah satu hotel di Karimun ini, sudah jelas ada laporan polisi dari orang tua korban, ada pelaku yang menjadi mucikari dan ada pelaku lainnya yang melakukan hubungan badan dengan si anak. Kasusnya jelas, pelakunya ada, korban juga ada. Maka polisi harus segera bertindak," terang Azman.
Azman yakin polisi pasti akan memberikan keadilan kepada keluarga korban yang berasal dari keluarga kurang mampu itu, dengan memanggil dan memproses semua yang terlibat dalam praktek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, mulai dari mucikari sampai kepada pelaku yang menggauli anak tersebut.
"Saya hanya berharap kepada polisi agar segera menyelidiki kasus ini, dengan segera memeriksa DW selaku mucikari dan BD yang menggauli anak-anak di bawah umur itu. Saya melihat ada unsur pidana disini, antara mucikari dan PNS itu sudah sangat jelas bersubahat dalam menghancurkan masa depan anak-anak Karimun," tutur Azman.
Selain kepada polisi, Azman juga meminta kepada Pemkab Karimun menindak oknum PNS yang dilaporkan telah berkali-kali melakukan tindakan amoral terhadap sejumlah anak sekolah bawah umur di hotel Karimun. Pejabat terkait di Karimun harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa oknum tersebut.
"Kalau polisi dan Pemkab Karimun tidak segera bertindak, maka dikhawatirkan kasus ini akan menjadi ancaman menakutkan bagi semua orang tua di Karimun. Para orang tua tidak akan merasa aman lagi melihat anak-anak mereka saat berada diluar rumah. Kasus ini, akan menjadi momok menakutkan bagi orang tua," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis belia, sebut saja namanya Bunga (17) yang bekerja sebagai kasir di Hotel Rasa Indah di Tanjungbalai Karimun, 'dijual' oleh DW (30), penjual buah sekaligus pemijat kepada seorang oknum PNS di Pemkab Karimun inisial BD. DW membandrol tarif Rp1 juta untuk sekali kencan.
"Saya dikenalkan oleh DW kepada BD untuk melakukan hubungan suami-istri dengan bayaran satu juta rupiah. Sebenarnya saya tak mau, tapi mendengar uang sebesar itu saya tergiur juga. Pada pertengahan Desember 2015, kami melakukan hubungan itu di Hotel Balai Indah. Saat itu BD masih mengenakan baju dinas PNS," ungkap Bunga didampingi ibunya, di Tanjungbalai Karimun, Selasa (12/1) siang.
Pengawasan Hotel Diperketat
Mencuatnya kasus transaksi seksual yang menelan korban sejumlah anak di bawah umur di sejumlah hotel di Karimun, menandakan pengawasan terhadap hotel di Karimun masih sangat rendah. Sejumlah elemen masyarakat Karimun meminta agar seluruh instansi terkait lebih memperketat pengawasan hotel.
"Mencuatnya kasus transaksi seksual di kamar hotel dengan korban anak di bawah umur merupakan tamparan keras terhadap pemerintah daerah. Harusnya, pemerintah daerah bisa menekan manajemen hotel untuk mengawasi tamu yang datang ke hotel tersebut," ungkap Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal, Jumat (15/1) siang.
Kata Azman, sudah ada aturan yang tegas, kalau manajemen hotel harus memeriksa identitas semua tamu yang masuk ke dalam hotel. Jika dari hasil pemeriksaan, ternyata tamu tersebut masih tergolong anak di bawah umur, maka pihak resepsionis hotel tidak dibenarkan menerima tamu tersebut.
"Saya harap manajemen hotel tidak sembarangan menerima tamu yang masuk ke dalam hotel tersebut, dengan seenaknya saja membiarkan akan dibawah umur masuk ke kamar hotel. Jika manajemen hotel bisa menerapkan pola seperti itu, maka saya jamin tidak akan muncul lagi kasus transaksi seksual yang melibatkan anak di bawah umur," cetusnya.
Azman juga meminta kepada Pemkab Karimun untuk memberi sanksi yang tegas kepada manajemen hotel yang sudah terang-terangan memberikan izin kepada pelajar atau anak dibawah umur menjadi tamu hotel. "Kalau perlu Pemkab Karimun melalui dinas terkait mencabut izin hotel yang membandel tersebut," tegas Azman.
Sementara, Ketua LSM Kiprah, Jhon Syahputra menilai, munculnya kasus transaksi seksual oleh seorang PNS Pemkab Karimun inisaial BD terhadap korban anak dibawah umur akibat mati surinya tim pekat yang dibentuk Pemkab Karimun. Padahal, tim tersebut bertujuan untuk mengantisipasi agar anak dibawah umur tidak bebas keluar masuk hotel dalam melakukan kemaksiatan.
Jhon menyebut, kesadaran pemerintah sangat lamban, ketika muncul kasus seorang PNS yang doyan ABG dan melakukan hubungan suami istri di kamar hotel ini merupakan kelemahan dari tim pekat yang sudah dibentuk jauh-jauh hari.
"Tim pekat itu kalau tidak salah diketuai oleh Aunur Rafiq yang sewaktu pembentukannya dia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun. Nah ini yang perlu disadarkan bahwa kasus ini muncul karena tim yang ada sangat lemah dan tidak ada fungsinya, bagaikan mati suri," kata Jhon.
Selain itu, Jhon juga menyebut, pengawasan orang tua pun dinilai ikut berperan dalam kasus tersebut. Jika tidak maka tentu tidak akan ada korban seperti kasusu BD yan doyan ABG tersebut. "Disinilah peran orang tua dalam mengawasi tindak-tanduk anak-anak mereka, khususnya remaja puteri di luar rumah," pungkasnya. (tambunan)