Dewan Berharap Kebijakan Pajak Arab Saudi Tidak Pengaruhi ONH

Dewan Berharap Kebijakan Pajak Arab Saudi Tidak Pengaruhi ONH
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

Jakarta, (BI)-Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaharapkan kebijakan Arab Saudi menaikkan pajak PPN sebesar 5% sejak 1 Januari tahun ini tidak akan berimplikasi kepada Indonesia terutama dalam penetapan ongkos naik haji dan umroh.

Karenanya pemerintah Indonesia diminta segera melakukan respon termasuk melobi pemerintah Arab Saudi, agar kebijakannya itu hanya berpengaruh pada rakyat Saudi sendiri, dan tidak berpengaruh pada umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji dan umroh.

“Saya berharap Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan juga Kementerian Keuangan untuk melakukan lobi yang intensif dengan Pemerintah Arab Saudi. Sebab, kalau tidak, hal ini akan mempengaruhi struktur biaya haji dan umroh,” tegas Fahri Hamzah yang baru kembali memimpin rombongan DPR ke Arab Saudi dalam mensosialisasikan UU tentang Buruh Migran.

Menurut Fahri, selama ini sudah banyak beban masyarakat Indonesia dalam berbadah. Misalnya meningkatnya harga visa untuk kedatangan yang kedua, ketiga dan seterusnya.

 â€œMalah saya mendengar, akibat dari meningkatnya harga visa itu, maka jamaah umroh kebanyakan tidak hanya pergi ke Saudi Arabia, tapi juga mengoptimalkan kunjungannya ke negara-negara lain demi menghemat visa, karena sekali bayar sekalian jalan-jalan,” ujarnya.

Dengan demikian untuk menghadapi kebijakan Saudi Arabia dalam hal pajak tersebut, Pemerintah Indonesia perlu mempunyai kajian yang lebih mendalam. “Itu penting, supaya tidak akan berpengaruh pada biaya haji dan umroh,” katanya. (Bir).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index